AMBON, Siwalimanews – Setelah sekian lama kosong pasca pemilu legislatif 2019 lalu, pengisian jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Gerindra pada daerah pemilihan Kota Ambon, akhirnya akan diisi oleh Johan Lewerissa.

Kepastian pengisian jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra ini, setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendatangani Surat Keputusan tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2022.

Kepastian Surat Keputusan Mendagri ini dibenarkan langsung Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Boy Kaya kepada Siwalimanews, Kamis (12/5) di Ambon, menindaklanjuti diterbitkannya SK tersebut.

“Benar SK Mendagri untuk pelantikan pak John Lewerissa sudah ada,” ungkapnya.

Boy mengaku, SK yang ditandatangani Mendagri tersebut telah diterima Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Pemerintahan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: BKD: Kehadiran ASN Pasca Lebaran akan Dievaluasi

Setelah menerima SK Mendagri, maka pihaknya akan membuat salinan keputusan dan surat pengantar kepada Sekretariat DPRD Maluku untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku oleh pimpinan DPRD.

Untuk diketahui, sejak pemilihan legislatif tahun 2019 lalu, Mendagri hanya mengeluarkan SK peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku terhadap 43 anggota DPRD terpilih, sedangkan dua anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan Gerindra berhalangan untuk dilantik.

Alasan belum dilantiknya dua anggota DPRD itu dikarenakan masih dalam proses hukum, dan kini dengan diterbitkannya SK pelantikan Lewerissa, maka jumlah anggota DPRD Provinsi Maluku menjadi 45 anggota, setelah Benhur Watubun dilantik pada tahun 2020 lalu. (S-20)