Mendagri Ingatkan Tugas Utama Penjabat Kepala Daerah
JAKARTA, Siwalimanews – Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengarahan Mendagri kepada penjabat kepala daerah.
Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (3/11) menjelaskan, rakor yang dipimpin Mendagri Muhammad Tito Karnavian itu, dihadiri sebanyak 84 penjabat kepala daerah, yang terdiri dari 7 penjabat gubernur, 15 penjabat Walikota, dan 62 penjabat bupati secara virtual, Selasa (1/11).
“Saya ingin sampaikan beberapa hal sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai Mendagri, pembina dan pengawas pemda, sekaligus juga yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan evaluasi kepada rekan-rekan penjabat kepala daerah, yang ditunjuk oleh Presiden melalui sidang tim penilai akhir (TPA),” ucap Mendagri.
Mendagri mengaku, para penjabat merupakan orang-orang terpilih yang diangkat melalui proses yang panjang. Tugas penjabat kepala daerah yang paling utama adalah menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang mengalami kekosongan jabatan.
Hal ini sebagai konsekuensi dari adanya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca Juga: Kota Ambon Target Juara Umum Popmal 2022“Tolong jaga betul amanah, kepercayaan ini. Jangan sampai nanti mengecewakan pimpinan. Apalagi kalau sampai terjadi masalah-masalah hukum, kurang mampu menjaga hubungan dengan forkopimda, maupun internal dan eksternal, dengan tokoh-tokoh masyarakat dan lain-lain kurang bagus. Itu akan membawa dampak ketidakpercayaan publik,” ucap Mendagri.
Menurut Mendagri, keberhasilan penjabat kepala daerah dalam menjalankan tugasnya dapat diukur dari respon positif yang diberikan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, kuncinya adalah menguasai teritorial, yakni mampu mengonsolidasikan hal-hal di internal dan memperkuat peran jajaran staf.
Keberhasilan berikutnya ditentukan dari faktor eksternal. Pada konteks ini, penjabat kepala daerah didorong untuk mampu berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti forkompimda, organisasi masyarakat, dan tokoh-tokoh masyarakat.
“Di samping itu juga harus memiliki landasan, pijakan yang kuat juga, yaitu masyarakat, disukai oleh masyarakat. Nah itu bisa menjadi pemimpin yang kuat, kuat gantungannya, kuat sokongan kiri kanannya penunjangnya, dan kuat dari pijakannya,” tandas Mendagri.
Untuk itu, Mendagri mengingatkan agar penjabat kepala daerah agar rajin membangun komunikasi dengan para tokoh masyarakat, baik tokoh formal dan informal.
Penjabat kepala daerah diminta tak hanya sekadar mengadakan acara formal, tetapi juga membangun hubungan informal dan komunikasi yang baik dengan para tokoh masyarakat.
“Membangun hubungan informal, datangi tokoh-tokoh ajak ngobrol. Meskipun rumahnya di dalam gang, di kampung kecil, tapi berpengaruh, datangi, dengar aspirasinya. Sudah membangun komunikasi saja sudah bagus, kuncinya itu. Sehingga ketika ada masalah cepat sekali bisa diselesaikan,” ucap Mendagri.
Mendagri menjelaskan, komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat akan memudahkan kepala daerah mendapatkan berbagai solusi dari masalah yang dihadapi masyarakat. Jika penjabat kepala daerah tidak membangun komunikasi yang baik, dinilai akan membuat jalannya pemerintahan kurang optimal. Sebab itu, Mendagri meminta penjabat kepala daerah mendedikasikan waktunya untuk lebih aktif melakukan kegiatan komunikasi publik dan tidak terlalu sering meninggalkan daerah yang dipimpinnya.
Mendagri juga mendorong jajaran penjabat kepala daerah untuk melakukan terobosan yang kreatif dan inovatif berdasarkan kelebihan yang dimiliki. Pasalnya selama ini para pemimpin yang berasal dari birokrat memiliki kecenderungan terkungkung pada aturan. Hal ini menjadikannya kurang optimal untuk menghasilkan kebijakan yang inovatif.
“Nah ini saya minta rekan-rekan jangan kalah untuk membuat terobosan kreatif, inovatif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan. Banyak ruang manuver yang bisa dikerjakan sebetulnya, masih dalam koridor aturan, tapi kreativitas inovasi tetap jalan,” tegas Mendagri.(S-07)
Tinggalkan Balasan