Memprihatinkan, Pemprov Diminta Tanggulangi Kasus HIV/AIDS
AMBON, Siwalimanews – Perkembangan HIV/AIDS yang semakin memprihatinkan di Maluku karena terus mengalami peningkatkan, maka Pemprov diminta untuk segera menanggulangi masalah tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengingatkan, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak lamban dalam penanggulangan kasus HIV-AIDS di Maluku.
Kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (22/6) Rovik menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Komisi Penanggulangan AIDS Maluku dimana salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan dukungan anggaran.
“Minimnya anggaran KPA menjadi persoalan, sehingga telah disampaikan dalam pertemuan agar menjadi catatan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk kita akan lihat besaran dana hibah dalam APBD nanti,” ujar Rovik.
Dikatakan, minimnya pendanaan turut mempengaruhi KPA dalam upaya pencegahan HIV-AIDS, sehingga penanggulangan tidak efektif yang dibuktikan dengan jumlah kasus baru HIV-AIDS yang mencapai 140 kasus dan secara kumulatif untuk HIV sebanyak 2.284 dan AIDS 992 kasus.
Baca Juga: Terus Bertambah, HIV-AIDS Sasar 22 Lokasi di AmbonBahkan, kasus HIV-AIDS menyasar kalangan remaja yang disebabkan beberapa faktor diantaranya, hubungan seks, narkoba dan penggunaan jarum suntik secara tidak bertanggungjawab.
“Ini butuh penanganan seperti KPA sampai hari ini mungkin saja dari sisi pendanaan belum maksimal terutama setelah munculnya Covid-19, dimana fokus anggaran pemerintah untuk pandemi dan pasca pandemi berupa pemulihan ekonomi lebih besar,” bebernya.
Menurutnya, pemerintah jangan sampai menganggap remeh situasi yang terjadi dan harus menjadi catatan penting, sebab kasus ini seperti fenomena gunung es yang sewaktu-waktu dapat meletus.
Pemerintah harus memaksimalkan sosialisasi bagi masyarakat agar memeriksakan diri secara masif, walaupun penyakit ini belum ada obat untuk sembuh total, tetapi melalui pengobatan dapat memperlambat masa inkubasi virus. (S-20)
Tinggalkan Balasan