AMBON, Siwalimanews – Perkembangan HIV/AIDS yang semakin mem­prihatinkan di Ma­luku karena terus me­ngalami peningkatkan, maka Pemprov diminta untuk segera menang­gu­langi masalah tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Malu­ku, Rovik Akbar Afi­fuddin mengingatkan, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabu­paten/kota tidak lam­ban dalam penanggu­langan kasus HIV-AIDS di Maluku.

Kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ka­mis (22/6) Rovik menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Komisi Penanggulangan AIDS Malu­ku dimana salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan dukungan anggaran.

“Minimnya anggaran KPA men­jadi persoalan, sehingga telah disampaikan dalam pertemuan agar menjadi catatan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terma­suk kita akan lihat besaran dana hibah dalam APBD nanti,” ujar Rovik.

Dikatakan, minimnya pendanaan turut mempengaruhi KPA dalam upaya pencegahan HIV-AIDS, sehi­ngga penanggulangan tidak efektif yang dibuktikan dengan jumlah kasus baru HIV-AIDS yang men­capai 140 kasus dan secara kumu­latif untuk HIV sebanyak 2.284 dan AIDS 992 kasus.

Baca Juga: Terus Bertambah, HIV-AIDS Sasar 22 Lokasi di Ambon

Bahkan, kasus HIV-AIDS menya­sar kalangan remaja yang disebab­kan beberapa faktor diantaranya, hubungan seks, narkoba dan pe­nggunaan jarum suntik secara tidak bertanggungjawab.

“Ini butuh penanganan seperti KPA sampai hari ini mungkin saja dari sisi pendanaan belum maksimal terutama setelah munculnya Covid-19, dimana fokus anggaran peme­rintah untuk pandemi dan pasca pandemi berupa pemulihan ekonomi lebih besar,” bebernya.

Menurutnya, pemerintah jangan sampai menganggap remeh situasi yang terjadi dan harus menjadi catatan penting, sebab kasus ini seperti fenomena gunung es yang sewaktu-waktu dapat meletus.

Pemerintah harus memaksimalkan sosialisasi bagi masyarakat agar memeriksakan diri secara masif, walaupun penyakit ini belum ada obat untuk sembuh total, tetapi melalui pengobatan dapat memper­lambat masa inkubasi virus. (S-20)