AMBON, Siwalimanews – Setelah proses pentahapan pendaftaran sejak 21-27 September untuk seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di 11 kabupaten/kota di Maluku, tercatat sebanyak 732 perempuan di Maluku mengikuti seleksi tersebut.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku, Stevin Melay menjelaskan, tsebanyak 2.342 orang yang melamar Panwascam di Bawaslu kabupaten/kota masing-masing 1.616 laki-laki atau 69 persen dan 732 orang perempuan atau 31 persen. Namun, ada delapan Bawaslu kabupaten/kota yang harus memperpanjang masa pendaftaran lagi karena kuota keterwakilan 30 persen perempuan belum terpenuhi terhitung 2-8 Oktober mendatang.

“Kami mengapresiasi atas animo kaum perempuan di Maluku yang ingin terlibat mengawasi Pemilu karena memang kuota 30 persen keterwakilan perempuan jadi hal utama yang harus diperhatikan dalam proses rekrutmen Panwascam,” ungkap Melay, dalam coffee morning, di Biz Hotel, Sabtu (1/10).

Akademisi FKIP Unpatti ini merincikan delapan kabupaten/kota yang harus perpanjang pendaftaran tersebut yakni, Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD), Seram Bagian Barat (SBB), Kota Tual, Seram Bagian Timur (SBT) dan Buru.

“Jadi perpanjangan pendaftaran masih dilakukan selama 7 hari terhitung 2-8 Oktober mendatang,” katanya.

Baca Juga: Bawaslu Maluku Jalin Sinergitas Bersama Pers

Melay menegaskan, dalam proses rekrutmen Panwascam tetap kedepan asas transparansi, akuntabel dan bebas KKN. Itu merupakan prinsip utama yang diutamakan demi melahirkan calon pengawas Pemilu yang berkualitas.

“Bawaslu akan tetap menjamin asas transparansi, akuntabel dan bebas KKN dalam proses rekrutmen Panwascam ini sehingga kami pun telah membuka nomor aduan transparansi rekrutan Panwascam agar bisa melaporkan jika ada dugaan penyimpangan, mall administrasi dan sebagainya,” katanya. (S-08)