Megawati Resmikan Monumen dan Rumah Adat Bung Karno
MASOHI, Siwalimanews – Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri meresmikan monumen dan rumah adat atau baileo serta Jalan Ir Soekarno di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (21/6).
Peresmian tersebut dilakukan secara virtual. Mantan Presiden ini meminta, Pemda Malteng menjadikan Baileo Soekarno multi fungsi agar dapat digunakan oleh seluruh masyarakat di daerah itu.
Ketua Umum DPP PDIP ini mengapresiasi sikap pemda dan masyarakat Malteng yang telah menggagas pembangunan monumen serta Baileo Sukarno sebagai wujud apresiasi terhadap sejarah lahirnya Kota Masohi, yang dasarnya diletakan oleh Bung Karno.
“Saya perlu sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi bagi segenap masyarakat dan Pemda Malteng dan Maluku, yang telah membangun monumen dan baileo serta jalan Ir Bung Karno. Kami berharap baileo ini miliki multi fungsi untuk masyarakat Malteng,” ujar Megawati.
Menurutnya, pemberian nama Masohi oleh Bung Karno yang saat ini menjadi Ibu Kota Kabupaten Malteng bukan tanpa ala-san. Pasalnya Masohi yang dalam arti bahasa adat setempat berarti gotong royong, memiliki maksud agar kota ini dibangun dengan semangat kegotongroyongan.
Baca Juga: DPRD Maluku Kecewa RUU Kepulauan Belum Dibahas DPRSementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengungkapkan, dibangunnya baileo, monumen dan jalan yang mengunakan nama Ir Soekarno adalah bukti rakyat Maluku menghargai jasa Bung Karno.
“Momentum peresmian ini adalah wujud orang Maluku sangat menghargai jasa proklamator bangsa Bung Karno,” katanya.
Ia berharap, peresmian ini selanjutnya akan menjadi ikon pengembangan daerah saat ini dan di masa mendatang.
Peresmian dilakukan secara virtual dihadiri, Gubernur Maluku Murad Ismail, Ketua DPP PDIP Bidang Idiologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimuri, Sekda Maluku Kasrul Selang, Bupati Malteng Tuasikal Abua dan Wabup Marlatu Leleury serta sejumlah pimpinan forkompinda, para tokoh agama dan tokoh adat di kabupaten tersebut. (S-36)
Tinggalkan Balasan