TIAKUR, Siwalimanews – Sukses menata pengelolaan keuangan daerah sehingga meraih opini dari BPK wajar tanpa penge­cualian, tiga tahun terakhir pemkab Maluku barat daya menerima dana insentif pusat cukup besar.

Pemerintah pusat melalui ke­menterian keuangan di tahun 2019 menyalurkan dana insentif daerah sebesar Rp40.940.542.000 yang direalisasikan pada tahun anggaran 2021.

Kemudian di tahun 2022 peme­rintah pusat kembali menyalurkan dana insentif sebesar Rp11.458.­840.000 dan tahun 2023 sebesar Rp 18.459.872.000.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati MBD Agustinus Kilikily saat membuka pendidikan dan pelatihan bendahara lingkup Pemda MBD, Senin (7/8) kemarin.

Ia mengaku dengan insentif ter­sebut kabupaten dengan tajuk Kalwedo sudah memiliki kemajuan dan perkembangan yang signifikan.

Baca Juga: Bendahara Diajarkan Gunakan IT

“Kabupaten MBD yang dimekarkan sudah banyak meng­alami kemajuan dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur maupun SDM ,” ujarnya.

Guna mendukung tugas penge­lolaan keuangan daerah pemerintah telah menyediakan diklat bagi pejabat penatausahaan keuangan yang bekerja sama dengan LPEM Universitas Indonesia tahun 2015.

Selanjutnya, diklat pejabat pengurus barang lingkup Pemda MBD pada tahun 2017 bekerja sama dengan LPEM Universitas Pattimura. Kemudian, diklat bendahara tahun 2018 bekerja sama dengan BPKP Provinsi Maluku dan pada tahun 2022 dilakukan diklat penggunaan aplikasi FMIS yang bekerja sama dengan BPKP Pusat dan berlangsung di Ciawi.

“Melalui pengembangan kualitas SDM di bidang pengelolaan keuangan maka MBD mendapatkan opini WDP oleh BPK atas LKPD tahun 2016 sampai 2018. Opini WTP oleh BPK atas LKPD tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022,” rincinya.

Untuk mempertahankan opini WTP lanjutnya pemda semakin giat melakukan fasilitasi terhadap pejabat pengelola keuangan melalui coaching clinic sesuai permasalahan yang dihadapi.

“ini bertujuan agar pejabat pengelola keuangan bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” harapnya. (Mg-2)