AMBON, Siwalimanews – Pencoretan program strategis nasional Ambon New Port terus mendapat sorotan, setelah DPRD dan pihak lain, kini mahasiswa angkat suara.

Mereka menilai kalau selama ini pemerintah provinsi dibawa pim­pinan Murad Ismail gagal dalam mensejahterakan rakyatnya.

Pemerintah provinsi sepertinya menyerah setelah Sekda Maluku Sadli Ie mengaku pasrah.

Koordinator Daerah BEM Nusan­tara Maluku Adam R. Rahantan yang kepada Siwalima, Selasa (8/8) mengaku proyek strategis yang mendukung Lumbung Ikan Nasio­nal, karena Pemerintah Provinsi Maluku tidak memiliki posisi tawar politik di hadapan pemerintah pusat.

Padahal LIN merupakan janji pemerintah pusat yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat mela­kukan kunjungan kerja ke Maluku beberapa tahun kemarin.

Baca Juga: Kapolda Instruksi Ditreskrimsus Tuntaskan Kasus Korupsi

“Ketika LIN gagal dibangun telah menunjukkan kegagalannya ter­hadap masyarakat Maluku. Ironis­nya di bawah kepemimpinan Guber­nur Murad Ismail-Orno gagal dalam mengawal proyek nasional ini,” terangnya.

Menurutnya jika kesimpulan dari pemerintah seperti itu, maka harus diingat kalau Maluku ini bukan cuma Pulau Ambon. Tetapi ada wilayah lain seperti Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual yang dari sisi infrastrukturnya sudah hampir memadai maka lokasinya bisa dialihkan ke sana.

Artinya pemerintah harus me­nyiapkan rencana alternatif, dalam hal penyediaan lahan bila agenda memperjuangkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional ini diang­gap penting.

Daerah lain yang juga bisa dija­dikan alternatif adalah Pulau Seram yang saat ini terdapat tiga kabu­paten.

“Pemprov Maluku juga perlu memperkuat posisi lobi di tingkat pusat dan seharusnya melakukan evaluasi terhadap langkah apa yang telah ditempuh selama ini,” ingat­nya.

Dengan pembangunan LIN yang bertujuan meningkatkan penge­lolaan kelautan, salah satunya menjaga ketersediaan stok sum­berdaya ikan juga meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masya­rakat setempat, dan mengembang­kan perekonomian daerah dan nasional.

“Memang proyek ini tepat dibangun di Maluku, namun sekali lagi di bawah kepemimpinan Gu­bernur Murad Ismail-Orno gagal,” tegasnya lagi.

Salahkan Regulasi

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi IV DPR-RI Saadiah Uluputty mengungkapkan regulasi menjadi penyebab dua proyek strategis nasional yakni LIN dan Ambon New Port batal dibangun di Maluku.

Hal ini disebabkan karena regulasi tidak dipegang oleh provinsi sebagai daerah otonomi, namun pemerintah pusat.

Uluputty menjelaskan LIN dan ANP berjalan namun harus dibuat regulasinya terlebih dahulu.

“Dua proyek ini tidak akan ter­laksana tanpa adanya regulasi. Sebenarnya pembangunan ANP ini kan ada di Kementerian Perhu­bungan. Leading sektornya ada di sana tapi dia tidak terlepas dari Lumbung Ikan Nasional yang memang harus kita dorong dan siapkan grand designnya,” tegas­nya kepada wartawan di Ambon, Jumat (4/8) seusai menjadi pem­bicara pada seminar Nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Darussalam Ambon yang bertemakan “Strategi Percepa­tan Pembangunan Daerah Maluku”.

Uluputty menjelaskan pula bahwa LIN harus dimulai dari adanya regulasi karena itu penting sebagai payung hukum yang akan dijadikan sebagai salah satu alasan utama untuk mengikat semua stakeholder Pemerintahan.

“Kalau kita belum tuntas soal regulasi LIN maka kita tidak bisa bicara soal start atau mulai pembangunannya,” tegasnya.

Terkait regulasi, Uluputty mengaku telah menanyakan hal tersebut. Bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri telah menyampaikan bahwa sudah ada prosesnya.

“Langkahnya seperti apa sudah kita tanyakan, namun memang kita juga belum melihat secara gamblang apakah dia masuk dalam dokumen kebijakan penangkapan ikan terukur, ataukah dia terlepas dari itu?” akuinya. (S-09)