AMBON, Siwalimanews – Mayat bayi perempuan ditemukan di tempat sampah Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, terbungkus dengan handuk merah.

Jasad bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan Kota Ambon Fernando Khera dan Aris Lelepari di tempat sampah di depan Kantor BPJS Kesehatan, Dusun Wailela, Desa Rumatiga, Selasa (3/3) dini hari.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, mengungkapkan, mayat bayi tersebut ditemukan saat Fernando Khera dan Aris Lelepari sementara melaksanakan tugas rutinnya mengangkut sampah.

“Iya benar, saat mereka sedang mengangkut sampah, kedua saksi menemukan handuk berwarna merah terbungkus sesuatu yang cukup besar. Melihat temuan tersebut saksi kemudian membuka handuk itu dan menemukan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” jelas Kaisupy kepada Siwalima, melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/3) sore.

Fernando dan Aris langsung bergegas menuju Polsek Teluk Ambon untuk membuat laporan. Setelah menerima laporan sekitar pukul 03.35 WIT, personil Polsek dan tim identifikasi dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tiba di TKP dan melihat kondisi bayi tersebut dalam keadaan sudah tak bernyawa tanpa ari-ari.

“Saat mengangkut sampah cahaya senter milik sudara Aris mengenai bayi tersebut sehingga saudara Fernando melihat jelas ada mayat bayi, yang saat itu dibungkus dengan handuk warna merah. Disaat itu juga kedua petugas kebersihan ini langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Teluk Ambon,” terang Kaisupy.

Kemudian jasad bayi dievakuasi ke dalam mobil patroli milik Polsek Telik Ambon untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui Ambon. Hingga saat ini  pihak Polresta Pulau Ambon dan Polsek Teluk Ambon sementara menyelidiki pelaku yang membuang bayi tak berdosa tersebut.

“Pelaku belum ditemukan, kami sementara masih mendalami dan menyelidiki  kasus pembuangan jasad bayi tersebut,” jelas Kaisupy.(Mg-1)