AMBON, Siwalimanews – Masyarakat adat Negeri Kariu, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah menolak dengan keras penetapan patok batas antara petuanan Negeri Kariu dan Pelauw, yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Provinsi Maluku.

Pernyataan keras ini disampaikan sejumlah masyarakat adat Negeri Kariu masing-masing, Amanupui atau tuan adat Negeri Kariu Silas Pariury, staf lembaga adat Negeri Kariu Daniel Pariury, Kapitang Negeri Kariu Samuel Nahusona dan tokoh masyarakat Kariu Efrai Pattiwaellapia.

“Sebagai amanupui (tuan adat), dan atas nama Negeri Kariu, kami menolak dengan tegas penetapan dan pematokan batas wilayah administrasi Negeri Kariu dan Pelauw, yang dilakukan oleh tim penegasan tapal batas/BPN,” tagas Silas dan masyarakat adat Negeri Kariu kepada  wartawan di Ambon, Jumat (9/9).

Selain penolakan kata Pariury, pihaknya juga telah mengajukan keberatan keseluruh instansi pemerintah daerah, Mendagri hingga ke Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Negeri Kariu ini terbentuk dari 12 Negeri adat, yakni Aman Haruwee, Aman Selana, Aman Waelapia, Aman Hatumanu, Aman Ira, Aman Puturessy, Aman Jambua, Aman Huwe, Aman Latu, Aman Rupi, Aman Tunimahu.

Baca Juga: Hujan tak Pengaruhi Jalannya Upacara Peringatan Haornas di Kodam Pattimura

“Kemudian atas permintaan Portugis untuk pembatasan, maka masyarakat Negeri Kariu dikumpulkan di pesisir, dimana Negeri Kariu itu berbatasan dengan Negeri Pelauw sebelah Timur, sebelah Barat dengan Negeri Hulaliu, Selatan dengan Aboru. Dengan demikian, harus menghadirkan saksi batas dalam penegasan tapal batas negeri,” tandansya.

Menurutnya, proses penanaman patok untuk tapal batas Negeri Pelau dan Kariu, oleh BPN Provinsi dan Malteng yang dikawal puluhan personel gabungan TNI dan Polri itu dilakukan secara sepihak.

Untuk diketahui, penanaman patok ini dilakukan oleh dua tim, dimana tim A melakukan penanaman 19 patok di Hutan Wahatete, Hutan Anaalele, Hutan Wasibanta, Hutan Oryurui, dan di pesisir pantai antara Negeri Kariu dan Dusun Ory Negeri Pelauw yang ditandai dengan pipa besi berukuran 2 inci, dengan panjang 1 meter.

Sementara tim B melaksanakan penanaman patok di tepian Sungai Marake’e, dalam penanaman patok tersebut, ditanam dua buah patok yang ditandai juga dengan pipa besi. Selanjutnya rombongan tim bergeser menuju SD Negeri Kariu untuk melakukan konsolidasi guna melengkapi administrasi dari hasil penanaman patok yang dilakukan pada 3 September 2022 lalu. (S-25)