Masuk Daftar Zona Merah, KKT Perketat Prokes
AMBON, Siwalimanews – Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Tengah di Provinsi Maluku masuk dalam 50 kabupaten/kota yang ditetapkan Satgas Covid-19 Nasional masuk dalam zona merah penyebaran covid.
Walaupun demikian, pihak Pemkab KKT memastikan penetapan zona merah itu tidak membuat daerah ini harus menutup akses masuk atau lockdown, namun pintu masuk ke kabupaten ini diperketat dengan protokol kesehatan.
”Aktivitas masyarakat tetap berjalan, kita tidak lockdown, tapi kita perketat protokol kesehatan pada setiap pintu masuk, baik laut maupun udara,” tandas Pjs Sekda KKT Ruben Moriolkossu, kepada Siwalimanews, Sabtu (5/12).
Alasan lainnya lagi kata sekda, dalam waktu dekat masyarakat akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2021, untuk itu, prtokol kesehatannya yang diperketat.
Naiknya jumlah kasus di KKT dikarenakan, satgas dan pemda melakukan swab tes massal kepada ASN dan anggota TNI/Polri yang ada di daerah ini.
Baca Juga: KKT dan Malteng Masuk Zona Merah Covid”Banyak ASN kita dan anggota TNI Polri yang terpapar, dan hampir semua merupakan orang tanpa gejala,” ucap sekda.
Olehnya itu, penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum, rumah ibadah, perkantoran maupun sekolah terus dilakukan. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tetap melaksanakan 3M yakni, mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker serta menghindari kerumunan.
”Para tokoh agama, pemuda, TNI dan Polri serta stakeholder yang ada di KKT sudah kita minta bantuan untuk bersama-sama pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.(S-39)
Tinggalkan Balasan