AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku  warning Balai Wilayah Su­ngai Maluku untuk se­gera menuntaskan pe­kerjaan proyek air baku di Dusun Mahia, Desa Urimessing, Kecamatan Nu­saniwe dan Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Proyek air baku milik BWS Maluku dibiayai dengan APBN tahun 2020 senilai Rp1,3 mi­liar. Untuk proyek air baku di Mahia  dengan pagu anggaran sebesar Rp1. 743. 650. 000 , sedangkan di Halong senilai Rp4.496.­436.000.

Sesuai dengan pengumum­an oleh LPSE pada 13 Januari 2020 lalu proyek air baku di Dusun Mahia ditangani oleh CV. Shinta beralamat Jl. Dr. Kayadoe dengan nilai kontrak Rp 1,3 miliar. Sedangkan untuk Halong  peme­nangnya adalah CV. Martina Karya, Jl. Dr. Malaiholo, Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku meminta, BWS Maluku untuk segera menuntaskan proyek air baku di dua lokasi tersebut.

“Kita mendapatkan satu kepastian dari balai wilayah sungai bahwa permasalahan itu disebabkan karena sumber air dimana pengeboran sudah di lakukan untuk beberapa titik,”  ungkap Hehanussa saat diwawancarai Siwalima di Kantor DPRD Maluku, Kamis (2/6).

Baca Juga: Relly Noach Kukuhkan Bunda Literasi Desa Kelurahan

Dari beberapa titik pengeboran tersebut, lanjut Hehanussa, telah menghasilkan air tetapi air tersebut tidak akan bertahan dalam waktu yang lama, sehingga Balai Wilayah Sungai tidak ingin mengambil resiko jangka panjang.

Kata dia, untuk air baku di Negeri Halong telah dilakukan pengeboran dan didapatkan titik air dengan kedalam 130 meter, sedangkan untuk air baku Mahia titik air juga telah ditemukan dengan kedalaman 120 meter

“Untuk Halong sudah dapat dalam kedalaman 130 meter dan di Mahia sudah dapat air juga dikeda­lam 120 meter,” bebernya.

Kendati telah mendapatkan sum­ber air, namun Balai Wilayah Sungai masih harus menyediakan alat penyaring sebab air yang berada di dua lokasi tersebut masih keruh dan tidak boleh dikonsumsi oleh ma­syarakat.

Terhadap permasalahan ini, lanjut dia, Komisi III memberikan waktu ke­pada Balai Wilayah Sungai Maluku hingga bulan Juni untuk menyele­saikan semua pekerjaan air baku.

“Berdasarkan kesepakatan bulan Juni pekerjaan sudah mesti selesai dengan pemasangan mesin pompa, nanti kita lihat kalau belum juga maka kita akan keluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Lagipula, mesin pompa telah tersedia namun mesin yang tersedia hanya untuk kedalam 80 meter sesuai dengan rencana pekerjan, tetapi karena terjadi perubahan kedalam pengeboran sehingga ikut merubah mesin juga.

“Soal kontrak memang kita tahu bersama ini proyek tahun 2020 untuk itu komisi III memastikan balai wilayah sungai untuk dapat ditun­taskan,” tandasnya. (S-20)