AMBON, Siwalimanews – Warga belum juga patuh. Di hari kedua pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, masih banyak warga yang melanggar aturan.

Pantauan Siwalima di Pos Pemantau Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon Selasa (23/6), saat petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menghentikan sepeda motor, mobil pribadi maupun angkot untuk memeriksa kelengkapan persyaratan masuk Ambon, ditemukan banyak warga yang tak memakai masker, angkot mengangkut penumpang melebihi ketentuan, serta banyak warga tak miliki surat keterangan sehat.

Namun para pelanggar masih diperbolehkan masuk Ambon dengan menunjukan KTP serta diukur suhu tubuh oleh petugas.

Sementara warga yang tak mengenakan masker diberikan secara gratis oleh petugas. Untuk angkutan yang penumpangnya melebihi kapasitas angkut yakni 6 orang, sisanya diturunkan dan dipindahkan ke mobil angkutan lainnya.

Rio, warga Hitu, Kecamatan Leihitu yang bekerja pada salah satu swalayan di Ambon mengaku, belum sempat membuat surat keterangan sehat dari puskesmas lantaran sibuk dengan pekerjaannya.

Baca Juga: Brimob Dobo Semprot Disinfektan di Kantor Pelni

“Dalam pemberlakuan PSBB hari ini saya masih diberikan toleransi untuk masuk kerja di Ambon. Saya sibuk kerja sampai lupa buat surat keterangan sehat,” tandasnya.

Warga Hitu lainnya Wati mengaku, lupa membawa surat keterangan sehat, namun petugas masih persuasif, sehingga ia diizinkan masuk ke Ambon. Ia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Koordinator Posko Hunuth Ronaldo Lekransi berharap agar masyarakat miliki kesadaran untuk menaati aturan PSBB. Jika taat aturan, PSBB dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kota Ambon.

“Saya himbau masyarakat untuk lebih taat, diharapkan dengan masyarakat taat pemutusan rantai penyebaran Covid-19 minimal dapat berkurang,” ujarnya.

Pelanggaran juga ditemukan di Pos Pemantauan Desa Passo, depan Gereja Nafiri. Masih banyak warga yang melanggar aturan PSBB. Namun petugas masih memberikan kelonggaran.

Dorce, warga Desa Suli, mengaku, hanya membawa surat keterangan sehat, sementara KPT lupa dibawa, lantaran terburu-buru untuk masuk kerja.

“Tadi waktu diperiksa saya masih diberikan kelonggaran untuk masuk ke Kota Ambon untuk bekerja, padahal saya lupa bawa KTP. Kedepan sudah pasti ada sanksinya, sehingga saya akan siap semua persyaratan sebelum berangkat ke Ambon,” tuturnya.

Sedangkan Deni, warga Waai yang juga sempat diberikan himbauan oleh petugas, mengaku, belum sempat membuat surat keterangan sehat di puskesmas. Pasalnya banyak warga yang antri di Puskesmas Waai untuk membuat surat keterangan sehat.

“Antrian cukup panjang dan lama, jadi saya belum sempat buat surat keterangan hari ini,” ujarnya.

Sementara Koordinator Pos Pemantaua Passo, David Pasaal mengatakan, sejauh ini para pelanggar masih diberikan kelonggaran, karena masih tahap sosialisasi.

“Nantinya besok baru kita melakukan penindakan kepada setiap pelanggar,” tandasnya.

Pantau Toko

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy memantau pertokoan di kawasan AY Patty dan Jl. Samratulangi.

Walikota didampingi Sekretris Kota A. G. Latuheru, Kepala Kepegawaian Benny Selanno, Waka Polresta Pulau Ambon, AKBP Agustinus Christmas, dan Kasat Pol PP Josias Loppies.

Dalam pantauan di hari kedua pemberlakuan PSBB itu ditemukan masih ada sejumlah toko yang buka. Ia lalu memberikan penjelasan agar ditutup.

“Kita sudah turun tinjau toko-toko, rumah makan, dan café. Hari ini kita sudah sosialisasi dan besok harus tegas,” tandas walikota.

Sosialisasi sudah dilakukan, karena itu walikota yakin masyarakat akan paham soal Perwali Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penerapan PSBB.

“Kita sudah berikan dua hari untuk disosialisasi penerapan PSBB dan langsung penegakan di lapangan besok, sudah diterapkan sanksi bagi yang melangar sesuai Perwali Nomor 18,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi Perwali Nomor 18. Jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.

“Yang buka hanya toko khusus bangunan, apotik, toko sembako dan toko perlengkapan orang meninggal, toko alat tulis menulis, untuk toko-toko yang lain harus tutup. Kalau cafe dan rumah makan, tidak bisa lagi nongkrong hanya bisa pesan makanan atau minum,” tandasnya.

Pasar Masih Ramai

Aktivitas di Pasar Mardika, Selasa (23/6) masih ramai. Hingga pukul 19.00 WIT, para pedagang masih berjualan. Pembeli juga terlihat banyak. Padahal sesuai aturan PSBB, aktivitas pasar hanya sampai pukul 18.00 WIT.

Para pedagang juga tidak menghiraukan protokol kesehatan. Masker tidak dipakai, dan tidak menjaga jarak.

Sejumlah pedagang mengaku, tahu kalau operasional pasar batas pukul 18.00 WIT, namun mereka tetap berjualan dengan alasan jualan belum laku.

“Belum bisa tutup, ini masih banyak sayur,” kata Karim, sambil menunjukan dagangannya.

Rekannya La Suri, juga mengaku hal yang sama. Menurutnya, pembeli rami berbelanja di atas pukul 17.00 WIT.  “Kalau pagi sampai siang sepi, jam segini baru ramai,” ujarnya.

Salah satu petugas di pos pemantau jembatan Mardika yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah berulangkali memberikan himbauan dan sosialisas, tetapi belum dipatuhi oleh pedagang. “Besok kita penindakan,” tandasnya.

Data Penerima Bantuan Lengkap

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengaku, data penerima bantuan sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT) sudah lengkap, dan telah melewati tahap verifikasi.

Bantuan sembako hanya diperoleh warga yang berada di kelurahan. Sementara yang berdomisili di desa mendapat BLT.

“Misalnya di Passo tidak dapat sembako, tapi dapat BLT. Jadi jangan sampai ada salah pemahaman, yang dapat sembako itu hanya di kelurahan, sedangkan yang di desa dapat BLT. Jadi kalau misalnya ada yang belum dapat melapor di desa, lalu kita akan konfirmasi terus,” jelas walikota kepada wartawan, di Balai Kota, Selasa (23/6).

Walikota mengungkapkan, pihaknya telah mendata sesuai dengan nama dan alamat yang dimiliki warga yang berhak menerima BLT dan sembako. Data terbaru sebanyak 6000 KK.

“Saya punya data sudah betul-betul lengkap by name by address, tapi datanya dinamis. Data bulan April sudah oke, kemudian bulan Mei dia meningkat lagi, sudah oke. Nah, sekarang kita sedang persiapkan untuk data bulan Juni, kurang lebih data sudah realisasi bulan Mei itu ada data baru yang masuk 6000 KK yang juga sudah mendaftar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari 6000 KK yang telah mendaftar akan kembali ditinjau, apakah masuk dalam kriteria, sehingga dalam pemberian bantuan nantinya tepat sasaran.

“Untuk data 6000 itu ada yang di desa ada yang di kelurahan, yang di desa dalam bentuk BLT, sedangkan yang di kelurahan dalam bentuk sembako, kita akan seleksi jangan sampai ada yang double,” tandasnya.

Sekot A. G Latuheru juga memastikan pemerintah menjamin masyarakat yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan. Ia meminta warga melapor kepada RT/Desa jika belum terdaftar.

“Semua itu kan berasal dari RT dan desa, baru diusulkan. Kalau ada yang bilang belum dapat BLT, lapor kembali ke desanya, kalau sembako lapor kembali ke kelurahan,” ujarnya. (Mg-5/Mg-6)