AMBON, Siwalimanews – Melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ambon, telah membuka Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPK) Pelabuhan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Lokasinya di Gedung Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Banda Neira.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Humkum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andy Nurka mengaku, pembukaan TPK Pelabuhan Banda Neira sebagai perpanjangan rentang kendali Kanim Kelas I TPI Ambon, sekaligus mengawal langsung rencana Pemerintah Indonesia dalam mengembalikan kestabilan ekonomi melalui pariwisata.

Disisi lain, orang asing diharapkan masuk sebanyak-banyaknya, selaku pelaku pariwisata, pelaku bisnis dan usaha. Tetapi di sisi lain juga imigrasi harus melakukan pengawasan, yang mana orang asing ini menguntungkan negara atau malah justru merugikan negara.

“Kemenkumham melalui Unit Pelaksana Tugas yang ada, men­dukung pariwisata Banda kembali bergeliat. Semua wisatawan yang masuk,pastinya harus memiliki izin. Mereka juga dimudahkan de­ngan urusan keimigrasian karena sudah ada TPK di Banda. Ini kami buka sejak Jumat kemarin,” tandas Nurka, dalam releasenya, yang diterima Siwalima, kemarin.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Imigrasi (Kadivim), Muhammad Yani Firdaus, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Ambon Armand Ayoga Surya, Petugas Patroli dan Keselamatan Berlayar KSOP Banda Neira, Kasno, para pejabat Divisi Imigrasi Maluku, serta himpunan Agen Pelayaran dan Penggiat Pariwisata Banda Neira. (S-16)

Baca Juga: Terkait Drainase SMI di Talake, HMI Minta DPRD Panggil Dinas PU