AMBON, Siwalimanews – Memimpin hampir sepuluh tahun ternyata eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy tidak mampu menuntaskan rumah tidak layak hini.

Masih terdapat ratusan bahkan ribuan rumah tidak layak hini di Kota Ambon yang membutuhkan uluran tangan pemerintah daerah untuk dibenahi dari waktu ke waktu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permikiman Ambon Rustam Simanjuntak mengaku tahun 2022 pihaknya telah mengusulkan 200 unit rumah tidak layak huni ke kementerian PUPR untuk dibenahi.

“Yang diusulkan ke Kementerian PUPR 200 unit dilakukan pembedahan, yang disetjui hanya 47 unit rumah, terang simanjuntak kepada wartawan di balai kota ambon, Rabu (28/6).

Perbaikan rumah tidak layak hini ini sendiri dimasukan dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), dimana masing-masing RTLH mendapatkan uang tunai Rp20 juta dan dibangun secara berkelompok.

Baca Juga: Terminal Mardika Beralih Fungsi Jadi Pasar

47 unit rumah tersebut katanya tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Baguala dan Teluk Ambon. lan­jut­nya, program ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kemudian memiliki KTP yang masih berlaku, dinding dan atap dalam kondisi rusak, lantai terbuat dari tanah dan memiliki rumah diatas tanah milik sendiri, yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat kete­rangan kepemilikan dari desa atas status tanah.

“Karena keterbatasan anggaran sehingga jumlah itu yang bisa dibantu. Nanti mereka dapat uang tunai langsung ke rekening pe­nerima, dimana satu KK dapat Rp20 juta, dibagi 17,5  juta untuk bahan bangunan dan 2,5 juta itu upah kerja,” urainya. (Mg-1)