AMBON, Siwalimanews – Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kota Ambon berhasil, menjaring 39 orang pelanggar protocol kesehatan yang masih bandel.

39 orang warga Kota Ambon yang terjaring dalam operasi yang digelar pada di ruas jala  Dr. Sitanala (depan Telkom Talake) dan pusat perbelanjaan Ambon Plasa (Amplaz), Rabu (20/1).

“Mereka ini masih bandel, karena melangar prokes,” kata Koordinator Fasilitas Umum Sagtas Covid-19 Kota Ambon Richard Luhukay.

Operasi yang digelas ini lebih kepada masyarakat yang tidak menggenakan masker. Dirinya merincikan dari 39 warga yang terjaring ini 25 ditemukan di jalan Sitanala dan 14 warga di Amplaz. Setelah dilakukan rapid tes di tempat, ada 4 warga yang dinyatakan reaktif.

“Tiga orang warga ditemukan di Talake dan satu orang di Amplaz Mereka yang reaktif sudah kita serahkan ke dinas kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Bendungan Waebini di Buru Jebol

Dirinya mengungkapkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) diukur dari banyaknya pelanggaran sehingga diharapkan warga Kota Ambon dapat mematuhi prokes yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. “Kami berharap, kalau boleh di tempattempat lokasi itu tidak ada yang terjaring atau didapati melangar prokes,” tambahnya. (S-52)