AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kota Ambon Rovik Akbar Afifuddin mengaku, HUT ke-448 tahun Kota Ambon, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.

Dua masalah krusial yang mestinya ditangani Pemkot Ambon yakni masalah kemacetan dan pengelolaan sampah yang belum maksimal ditangani dan ini harus jadi pekerjaan rumah yang dipriorutaskan oleh pemkot. Kemacetan merupakan indikator kemajuan suatu kota, tetapi dalam kota modern persoalan kemacetan sudah harus diatasi oleh pemerintah.

“Memang kita punya problem yang sangat krusial soal kemacetan, karena hanya satu jalan masuk kota makanya harus ada kebijakan untuk mengeluarkan pusat pembangunan ke tempat lain,” ujar Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (7/9).

Pemerintah Kota Ambon kata Rovik, sudah saatnya mempertimbangkan penyebaran pembangunan diarahkan keluar dari pusat kota ke wilayah lain, seperti di Desa Poka dan sekitarnya yang notabene masih memiliki dataran yang luas.

“Desa Poka dan sekitarnya harus menjadi fokus pembangunan baru, jangan lagi di pusat kota karena sudah padat,” ujar Rovik.

Baca Juga: Sekda: Pemprov Tetap Alokasikan Anggaran Pilkada

Disisi lain menurut Rovik, persoalan sampah masih saja bertumpuk di beberapa titik, terutama didaerah Kebun Cengkeh dan Ahuru harus menjadi bahan evaluasi bagi pemkot. Evaluasi yang harus dilakukan pemkot berkaitan dengan armada dan tenaga, termasuk soal tempat pengolahan akhir. Itu yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Rovik juga mengingatkan pemkot, agar lebih profesional dalam mengelola parkir, sebab selain sebagai sumber pendapatan daerah, tetapi kebersihan dan kerapian juga harus menjadi perhatian pemkot.

“Yang penting kohesi sosial di Kota Ambon, kota orang Basudara ini harus tetap berjalan, sehingga menjadi kekuatan besar untuk membawa Kota Ambon lebih maju lagi,” tandas Rovik.(S-20)