Masa Jabatan Gubernur Berakhir September
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan 17 gubernur di Indonesia berakhir masa jabatannya September 2023 mendatang.
Nama Murad Ismail, termasuk dalam daftar 17 gubernur yang jabatannya akan berakhir itu.
17 Gubernur yang masa jabatannya berakhir September yaitu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.
Berikutnya, ada Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).
Kemudian, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Kata Mantan Kapolri ini, pemerintah akan segera menunjuk penjabat kepala daerah, gubernur, walikota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.
Dia mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi penjabat gubernur untuk mendaftar.
Kendati masa jabatan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku akan berakhir pada September 2023 ini, namun, sejumlah kalangan menilai gubernur dan wagub Barnabas Orno belum berhasil membangun Maluku bahkan meninggalkan sejumlah masalah yang belum terealisasi lewat 16 program.
Padahal, pasangan dengan jargon Baileo ini jika mewujudkan 16 program tersebut maka tentu saja angka kemiskinan di Maluku tidak akan bertambah, dan kesejahteraan masyarakat Maluku tercapai.
16 program unggulan MI-Orno adalah (1) Pemindahan Ibukota ke Makariki, Seram dan percepatan Pembangunan Perkantoran Provinsi. (2) Rekruitmen PNS dan pejabat berdasarkan komperensi dan mempertimbangan keterwakilan suku, agama, dan kewilayahan. (3) Penerapan sistem e-goverment dan e-budgeting untuk transparansi dan percepatan pelayanan publik. (4) Harga sembako stabil dan murah. (5) mewajibkan perusahaan di Maluku memperkerjakan minimal 60% anak Maluku. (6) Biaya pendidikan gratis untuk SMU-SMK di Maluku. (7) Kartu Beasiswa Maluku untuk mahasiswa berprestasi yang kurang mampu. (8) Pengembangan RSUD menjadi RSUD pusat bertaraf Internasional. (9) Meningkatkan status puskesmas biasa menjadi puskesmas rawat inap di daerah terpencil dan terjauh. (10) Kartu Maluku sehat untuk berobat gratis di puskesmas dan rumah sakit. (11) Bedah rumah untuk keluarga miskin. (12) menciptakan produk lokal “one sub distric/one village, one product. (13) Pengembangan Provinsi Kepulauan dan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional. (14) Pembangunn Smart City di pusat kabupaten/kota di Maluku. (15) Maluku terang dengan listrik masuk desa. (16) Revitalisasi lembaga-lembaga adat.
Memang untuk membawa perubahan dalam membangun Maluku tidaklah mudah, apalagi banyak program-program unggulan yang sangat penting dan bermanfaat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak dapat direalisasikan.
Karena itu waktu yang hanya tinggal 4 bulan ini kita berharap, gubernur dan wagub fokus untuk merealisasikan janji yang berhubungan langsung dengan peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Walau demikian, itu tidak mungkin dengan waktu sulit bagi gubernur dan wagub tetapi paling tidak peningkatan kesejahteraan bisa dilakukan. (*)
Tinggalkan Balasan