AMBON, Siwalimanews – Persoalan penetapan mata rumah parentah, Negeri Urmessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, akhirnya terselesaikan, dimana marga Tisera ditetapkan sebagai mata rumah parentah di negeri tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu kepada wartawan, usai memimpin rapat dengar pendapat bersama tim Pemkot Ambon yang berlangsung di ruang paripurna utama di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (12/7) mengatakan, ada langkah maju dari proses-proses yang dilakukan DPRD, dalam hal ini Komisi I.

“Setelah proses di negeri selesai, September nanti dipastikan Raja Urmessing sudah ada. Penetapan mata rumah perentah sudah yaitu Tisera, kemudian Perneg juga sudah disampaikan ke pemkot, dan Jumat (15/7) Saniri Negeri Urmessing dilantik, kemudian mereka melanjutkan proses-proses yang sudah berjalan tersebut,” jelas Jafri.

Sementara untuk Negeri Passo dan Batu Merah yang hingga kini masih dalam proses hukum kata Jafri, komisi akan terus berikan dukungan ke tim Pemkot Ambon untuk selalu melakukan pendampingan sampai ada keputusan inkrah.

Sementara untuk negeri lainnya, seperti Naku, Seilale, Rumatiga, maksimal sampai akhir Desember 2022, semuanya dapat diselesaikan.

Baca Juga: Sempat Tertutup Pohon Tumbang,  Jalan di Seilale Kembali Bisa Dilewati

“Intensitas komunikasi ini harus terus dibangun dan dijaga terus, agar semua berjalan baik. Jadi Jumat Saniri dilantik yang sempat tertunda yakni, Saniri Negeri Laha dan Passo yang PAW dan Urmessing yang dilantik. Itu tertunda karena ada kesalahan prosedur, sehingga penjabat langsung usulkan ke pemkot, padahal mekanismenya adalah Soa harus usulkan ke Saniri Negeri, 7 hari Saniri tidak tindaklanjut, baru langsung ke pemkot,” bebernya.

Mekaniame itu, lanjut Jafri, kini telah ditata oleh tim Pemkot, sehingga dimintakan kembali untuk Urmessing melewati mekanisme itu. Oleh sebab itu, pihaknya berharap, ini berjalan dengan baik, sehingga Urmessing tuntas dan Batu Merah juga Passo dan Laha, dinamika Saniri beralan baik.

“Ada dua potensi seperti tadi dijelaskan tim pemkot, yaitu soal pemilihan Raja Batu Merah dan Tawiri. Ini harus dicari jalan keluar, agar tidak terjadi pemilihan pada negeri adat. Karena, kenapa  negeri adat harus ada pemilihan seperti desa, sehingga ini harus dibicarakan, bergilir atau apa, agar identitas negeri adat di Ambon ini harus ada lewat proses melahirkan raja definitif,” pungkasnya. (S-25)