AMBON, Siwalimanews – Sebanyak lima kapolres dan jabatan Kabid Dokkes Polda Maluku resmi ditempati pejabat baru.

Keenam jabatan tersebut masing-masing Kabid Dokkes Polda Maluku dijabat Kombes Aris Sukarno, Kapolres Aru dijabat AKBP Dwi Bachtiar Rifai, Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono kemudian, Kapolres Seram Bagian Timur dijabat AKBP Agus Joko Nugroho, Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko dan AKBP Dax E S Manuputty sebagai Kapolres Maluku Tengah memgantikan pejabat lama AKBP Abdul Ghafur yang di nonaktifkan lantaran melanggar kode etik.

Upacara sertijab Kabid Dokkes dan lima Kapolres itu dilaksanakan di lobi lantai I Mapolda Maluku, Selasa (12/7) dan dipimpin Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif,

Kapolda dalam sambutannya mengaku, sertijab dalam sebuah organisasi merupakan proses pelaksanaan kebijakan pimpinan untuk pembinaan karir bagi personel melalui suatu sistem tour of duty dan tour of area.

“Saya harapkan pimpinan yang dilantik hari ini adalah, pimpinan yang mampu mengemban dan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, dengan menjabarkan waktu disiplin dedikasi dan prestasi,” harap kapolda.

Baca Juga: Besok, Yayasan Kesehatan GPM Tanggapi Gugatan Puluhan Nakes

Kapolda juga minta jajarannya untuk menindak lanjuti dan melaksanakan program Presisi Kapolri di bidang pembinaan dan operasional, serta melaksanakan pembinaan kekuatan dan menyiapkan penggunaan kekuatan guna menghadapi agenda nasional yaitu tahapan Pemilu, serta menjaga kamtibmas dan melaksanakan penegakan hukum.

“Laksanakan pengawasan pengendalian dan waskat anggota, hindarkan anggota dari perbuatan tercela baik itu disiplin atau pidana,” pinta kapolda.

Selain itu kapolda juga minta jajarannya untuk melakukan pencegahan penyebaran, khususnya menghadapi varian baru BA.4 dan BA.5 dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan capaian vaksinasi booster sesuai arahan presiden.

“Tingkatkan sinergitas dan soliditas dengan TNI dan instansi terkait dalam menghadapi setiap permasalahan di lapangan,” himbau kapolda. (S-10)