DI ZAMAN modernitas ini, istilah bullying mungkin bukanlah hal yang asing di kalangan masyarakat, tetapi tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat awam yang mereka tahu bahwa suatu ketika anaknya pernah diejek oleh sebagian kawannya di sekolah dan mereka beranggapan hal tersebut merupakan perkara yang lumrah, sehingga tidak begitu ditanggapi secara serius.

Nah, padahal itu lah yang termasuk kategori bullying yang tidak boleh dianggap sepele, hal ini dapat berakibat fatal pada tumbuh kembang anaknya dikemudian hari.

Bullying adalah tindakan di mana satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan. Ada banyak jenis bullying baik dalam secara fisik maupun verbal. Menyakiti dalam bentuk fisik, seperti memukul, menendang, mendorong dan sebagainya. Ada juga dalam bentuk verbal adalah menghina, membentak dan menggunakan kata-kata kasar.

Yang paling miris dan menyayat hati adalah tindakan bullying yang masih terjadi di lingkungan sekolah. Padahal seharusnya dunia pendidikan adalah lingkungan yang paling steril dari perbuatan tersebut. Sebab, sekolah merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah lingkungan keluarga.

Bukan hanya pendidikan kognitif saja yang ditekankan di sekolah, tetapi juga dilengkapi dengan penanaman nilai afektif dan psikomotorik. Namun, hal tersebut masih marak terjadi di lingkungan sekolah sehingga mampu mempengaruhi psikologis anak.

Baca Juga: Keseriusan Jaksa Tuntaskan Proyek Air Bersih SMI

Mengingat akan bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari perbuatan bullying dan cyberbullying tersebut, hendaknya sebagai orang tua, guru, maupun masyarakat tidak boleh menganggap enteng dan sepele atas tindak kekerasan dalam bentuk ini. Kita dituntut untuk lebih peka dan peduli terhadap nasib masa depan putra-putri kita di masa yang akan datang. Stop bullying dan cyberbullying sekarang juga. Terdapat banyak cara yang dapat kita lakukan guna mengurangi bullying yang terjadi di masyarakat, salah satunya ialah sosialisasi dan internalisasi.

Warga Maluku belum lama ini digegerkan dengan sejumlah kasus bullying yang menjamur dan terjadi di lingkungan sekolah.

Parahnya kasus bullying di Maluku harus berakhir di ranah hukum akibat dampaknya yang menyebabkan korban luka-luka, bahkan hingga meregang nyawa.

Kasus bullying yang belakangan menarik perhatian yakni di SMA Kristen di Dobo yang menyebabkan seorang siswa berusia 16 tahun meninggal dunia di RSUD Cendrawasih Dobo, pada 30 September 2023.

Selanjutnya kasus serupa di SMA Siwalima Ambon, dimana seorang siswa mengalami luka-luka memar pada telinga dan pipi sebelah kiri akibat ulah teman-temannya pada 15 September 2023.

Merespon tindakan ini, Kapolda lalu memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas agar memberikan efek jera para pelaku. Sehingga kasus seperti ini tidak lagi terulang.

Kapolda menghimbau semua pihak sekolah, dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan serta memantau setiap aktivitas para siswa.

Pihak sekolah mulai dari kepala sekolah maupun guru-guru juga mempunyai tanggung jawab moral dan dapat memberikan keteladanan untuk anti terhadap tindakan bullying maupun kekerasan baik lisan apalagi fisik.

Para guru juga diharapkan bisa memberikan bimbingan yang baik dan berikan teguran bahkan sanksi yang keras kepada siapapun yang melakukan bullying atau kekerasan di lingkungan sekolah atau pendidikan.

Sosialisasi merupakan proses belajar mengajar mengenai nilai, norma, peran, serta hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial. Sedangkan, internalisasi merupakan proses memasukkan nilai dan norma ke dalam diri sehingga terpengaruh dalam kehidupan sosial.

Bullying merupakan kajian dasar dan penting yang setidaknya harus

dipahami mengenai dampak yang dapat ditimbulkan oleh korban intimidasi.

Kalau bukan dari pihak orang tua dan pendidikan yang merupakan sumber nilai, norma, dan kognitif pertama bagi anak, lalu siapa lagi? (*)