NAMLEA, Siwalimanews – Ketua Tim Pengawas dan Evaluasi TMMD yang juga mantan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen Marga Taufiq mengunjungi lokasi TMMD ke-109 di Desa Sanleko, Siahoni dan Batuboy, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Kedatangan Mantan Pangdam XVI/Pattimura dan rombongan itu disambut Bupati Buru, Ramly Umasugi dan Dansatgas TMMD Kodim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Guwandi.

Sebelum meninjau lokasi kegiatan pembangunan fisik TMMD di tiga desa tersebut, Mayjen Marga Taufik dan rombongan sempat singgah di Balai Desa di Dusun Marloso, Desa Sanleko untuk mendengar paparan Dansatgas Letkol Arh Agus Guwandi.

Kepada Ketua Tim Wasev Dansagas menjelaskan,  pada program fisik dan program non fisik TMMD kali ini medapat dukungan dana sebesar Rp 1,1 miliar dan saat ini realisasi dari program ini sudah mencapai 25 persen dan dipastikan akan selesai sesuai target yakni sebelum  22 Oktober mendatang.

Usai mendengar paparan singkat itu, Mayjen Marga Taufik beserta rombongan ditamani bupati dan Dandim sempat melaksanakan ibadah Sholat Dhuhur berjamaah di Desa Marloso.

Baca Juga: TMMD di Buru, Bupati Berterima Kasih kepada Panglima TNI

Kepada Siwalimanews di sela-sela kunjungan itu, Mayjen Marga Taufik menjelaskan, kunjungannya ke lokasi TMMD di Buru ini dalam rangka melakukan pengawasan, apakah kegiatan ini sudah sesuai dengan petunjuk dari komando atas atau belum.

“Saya harapkan dari kegiatan TMMD ini nantinya sangat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya, TMMD yang baru berjalan kurang lebih satu minggu ini, namun sudah terlihat hasilnya.

“Kesimpulan saya ini akan berjalan sesuai arahan komando atas. Waktunya tepat, sasaran yang diberikan juga sesuai dan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Buru Ramly Umasugi menambahkan, TMMD kali ini anggarannya berasal dari APBD II TA 2020 sebesar Rp.1,1 milyar.

Ia mengaku, sejak dulu sinergitas TNI dan Pemkab Buru terjalin dengan baik, bahkan dengan dilaksanakannya TMMD maupun karya bhakti ini diharapkan hasilnya dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan dan ekonomi masyarakat di pedesaan. (S-31)