MASOHI, Siwalimanews – Management Bank Maluku Malut Cabang Masohi mengakui, kalau pihaknya lalai dalam memproses pengajuan kredit salah satu oknum pegawai Kecamatan Amahai yang menggunakan data pribadi PNS lain.

Walaupun demikian,  pihak Bank Maluku Malut Cabang Masohi menolak tudingan memalsukan dokumen SK CPNS nasabah, untuk menyalurkan permohonan kredit perbankan, meskipun pihaknya telah dipolisikan korban, Selasa, (21/9) kemarin.

“Bagaimana mungkin kami melakukan pemalsuan dokumen nasabah. Semua dokumen yang diajukan pemohon adalah asli. Meskipun kemudian diketahui bahwa ada praktek penipuan yang dilalukan oknum PNS yang mengunakan data pegawai lain di instansi yang sama. Jadi kami menolak dituding melakukan pemalsuan dokumen, apalagi sampai dituding melakukan kejahatan perbankan. Tidak ada keuntungan apapun yang kami dapat dari proses itu,” tegas Kepala Bank Maluku Cabang Masohi, Hanny Salampessy kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Rabu (22/9).

Ia mengaku, memang ada kelalaian, sebab ternyata setelah kredit itu disalurkan, baru diketahui data dukumen pemohon ternyata milik orang lain. Akan tetapi seluruh proses kredit yang diajukan telah sesuai mekanisme perbankan.

“ Tidak ada dokumen aspal seluruhnya asli,” tandas Salampessy.

Baca Juga: Palsukan Dokumen Kredit, Nasabah Polisikan Bank Maluku Cabang Masohi

Salampessy juga mengaku, siap menghadapi proses hukum yang dilakukan korban, sebab tidak ada cela hukum yang dilakukan pihaknya atas masalah dimaksud.

“Kami siap bersaksi dalam masalah ini. Bagi kami seluruh proses telah sesuai mekanisme, walaupun faktanya pelaku penipuan pengajuan kredit dilakukan oleh pihak yang lain,” ucapnya. (S-36)