Maluku Tunda Pakai AstraZeneca
AMBON, Siwalimanews – Vaksin Covid-19 jenis Astra Zeneca untuk sementara dipending penggunaannya di Maluku. Vaksin dengan kode produksi CTMAV547 itu terlanjur sudah didistribusikan ke tiga kabupaten sejak tiba di Ambon 4 Mei yang lalu.
Tiga kabupaten itu yakni Kabupaten SBB, SBT dan Maluku Tengah. Jumlah yang diterima Pemprov Maluku sebanyak 147 vial. Jumlah ini didistribusikan ke tiga kabupaten tersebut dan tersisah di gudang penyimpangan sebanyak 64 vial.
“Jadi kita sudah terlanjur distribusikan 147 vial ke tiga kabupaten, namun kita dapat pemberitahuan dari BPOM pusat bahwa dipending penggunaan sambil menunggu hasil investigasi dari Pemprov DKI Jakarta dan tim surveilans kejadian ikutan pasca imunisasai (KIPI),” jelas Ketua Satgas Covid-19 Maluku Kasrul Selang dalam keterangan persnya kepada wartawan, di lantai II Kantor Gubernur Maluku, Senin (18/5).
Kasrul mengaku tidak tahu alasan vaksin buatan Inggris itu dipending penggunaanya. Beruntung setelah dikonfirmasikan ke tiga kabupaten tersebut, ternyata vaksin itu sama sekali belum digunakan oleh masyarakat.
Menurutnya, pemprov hanya diperintahkan untuk tidak menggunakan vaksin Astrazeneca dengan kode produksi CTMAV547.
“Kami tidak tahu alasan mendasarnya apa, tapi dimintakan untuk tidak digunakan dulu, sementara sudah kita distribusikan pada tanggal 7 Mei kemarin,’’ jelas Kasrul.
Lebih lanjut kata Kasrul, hasil rapat dengan tiga satgas yang telah menerima vaksin tersebut, didapatkan kalau vaksin yang didistribusikan ke mereka belum sempat digunakan.
Saat ini tambah Kasrul, Pemprov Maluku sementara menunggu hsil investigasi yang dilakukan pihak Pemprov DKI Jakarta dan KIPI lantaran informasinya dua warga DKI Jakarta diduga meninggal akibat divaksin oleh vaksin tersebut.
‘’Kita tunggu sampai hasil investigasi dari Pemprov DKI dan KIPI selesai, baru ada langkah selanjutnya, mau digunakan atau tidak, sedangkan vaksin AstraZeneca dengan kode produksi yang lain tetap digunakan,’’ ucapnya.
Ditanya apakah kode vaksin ini sama yang digunakan oleh warga DKI Jakarta yang mana ada dua orang dinyatakan meninggal dunia, kemudian secara nasional ditunda, Kasrul mengaku, pemerintah pusat tidak merinci soal itu.
“Kami tidak mendapatkan detailnya, yang pasti perlu dilakukan investigasi lebih mendalam,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan