AMBON, Siwalimanews – Vaksin Covid-19 jenis Astra Zeneca untuk sementara dipen­ding penggunaannya di Maluku. Vaksin dengan kode produksi CTMAV547 itu terlanjur sudah didistribusikan ke tiga kabupaten sejak tiba di Ambon 4 Mei yang lalu.

Tiga kabupaten itu yakni Kabu­paten SBB, SBT dan Maluku Te­ngah. Jumlah yang diterima Pem­prov Maluku sebanyak 147 vial. Jumlah ini didistribusikan ke tiga kabupaten tersebut dan tersisah di gudang penyimpangan seba­nyak 64 vial.

“Jadi kita sudah terlanjur distri­busikan 147 vial ke tiga kabupa­ten, namun kita dapat pemberi­tahuan dari BPOM pusat bahwa dipending penggunaan sambil me­nunggu hasil investigasi dari Pem­prov DKI Jakarta dan tim surveilans kejadian ikutan pasca imunisasai (KIPI),” jelas Ketua Satgas Covid-19 Maluku Kasrul Selang dalam keterangan persnya kepada warta­wan, di lantai II Kantor Gubernur Maluku, Senin (18/5).

Kasrul mengaku tidak tahu alasan vaksin buatan Inggris itu dipending penggunaanya. Beruntung setelah dikonfirmasikan ke tiga kabupaten tersebut, ternyata vaksin itu sama sekali belum digunakan oleh mas­yarakat.

Menurutnya, pemprov hanya di­perintahkan untuk tidak menggu­nakan vaksin Astrazeneca dengan kode produksi CTMAV547.

“Kami tidak tahu alasan mendasarnya apa, tapi dimintakan untuk tidak digunakan dulu, sementara sudah kita distribusikan pada tanggal 7 Mei kemarin,’’ jelas Kasrul.

Lebih lanjut kata Kasrul, hasil rapat dengan tiga satgas yang telah menerima vaksin tersebut, didapatkan kalau vaksin yang didistribusikan ke mereka belum sempat digunakan.

Saat ini tambah Kasrul, Pemprov Maluku sementara menunggu hsil investigasi yang dilakukan pihak Pemprov DKI Jakarta dan KIPI lantaran informasinya dua warga DKI Jakarta diduga meninggal akibat divaksin oleh vaksin tersebut.

‘’Kita tunggu sampai hasil investigasi dari Pemprov DKI dan KIPI selesai, baru ada langkah selanjutnya, mau digunakan atau tidak, sedangkan vaksin AstraZeneca dengan kode produksi yang lain tetap digunakan,’’ ucapnya.

Ditanya apakah kode vaksin ini sama yang digunakan oleh warga DKI Jakarta yang mana ada dua orang dinyatakan meninggal dunia, kemudian secara nasional ditunda, Kasrul mengaku, pemerintah pusat tidak merinci soal itu.

“Kami tidak mendapatkan detailnya, yang pasti perlu dilakukan investigasi lebih mendalam,” tandasnya. (S-39)