AMBON, Siwalimanews – Penanganan masalah oleh gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, benar-benar  kacau balau. Tengok saja proses pemakaman terhadap satu pasien yang berstatus ODP, mengabaikan protokol Covid-19.

Pasien asal Kabupaten Seram Bagian Barat yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 itu diketahui meninggal dunia Kamis (7/5) lalu.

Pasien berinisial DAS itu masuk RSUD dr M Haulussy, dengan gejala gagal ginjal, pada 22 April lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meykal Pontoh, Senin (11/5) mengatakan, DAS meninggal dengan status ODP dan pihak RSUD tak pernah menginformasikan ke gustu.

“Tak pernah diinfokan ke gustu,  karena almarhum masuk rumah sakit bukan dengan gejala Covid-19, namun  yang menonjol (gagal) ginjal itu,” kata Pontoh kepada awak media di lantai VI kantor Gubernur Maluku, Senin (11/5).

Baca Juga: RSUD Haulussy Stop Operasi

DAS lanjut Pontoh, masuk RSUD Haulussy 22 April, kemudian diperiksa RDT dan hasilnya negatif, sehingga tidak terlapor. Namun dalam perjalanannya, pasien meninggal 7 Mei lalu. Sementara hasil swab almarhum baru tiba dari Jakarta Minggu (10/5).

“Sebelum pasien meninggal, pihak rumah sakit sempat konsultasi ke bagian paru karena timbul sesak napas. Serta konsultasi dengan isteri almarhum. Diketahui, almarhum sebulan lalu pernah ke Jakarta maka dilakukanlah swab. Hasil swab datang 10 Mei dan ternyata positif. Makanya dia terlapor sebagai orang meninggal, dicari di PDP tidak ada, sebab terlapor masuk ODP,” ujarnya.

Karena hingga meninggalnya hasil swab pasien DAS saat itu belum ada, maka pihak keluarga kemudian mengambil inisyatif memulangkan jenazahnya ke SBB untuk dimakamkan.

“Soal pemakaman tak sesuai protap, kalau mau dibilang kecolongan, bisa yah bisa tidak. Dokter sudah melakukan sebagaimana protap yang ada di rumah sakit. Hanya memang kecolongan karena hasil (swab)-nya yang terlambat,” kata Pontoh. (S-3)