Maluku Harus Lebih Baik Kedepan
PEMERINTAH telah menetapkan Maluku sebagai salah satu Provinsi yang termiskin di Indonesia. Hal ini cukup menggugah hati sanubari setiap masyarakat Maluku, karena sumber kekayaan alam Maluku ternyata melimpah dan selama ini digarap habis-habisan demi kepentingan pembangunan nasional, tetapi ternyata masyarakatnya tetap miskin. Jika dikaji lebih dalam ternyata ada kebijakan yang keliru, sehingga membutuhkan langkah-langkah yang bijaksana secara holistik, terpadu dan terarah, berdasarkan komitmen yang kuat, konsisten dan konsekuen dari setiap pengambil keputusan atau kebijakan yang berkompeten.
Sumber kekayaan alam Maluku, belum dijadikan sebagai instrumen dalam mendorong peningkatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat. Adagium yang tidak terbantahkan bahwa dimana banyak sumberdaya alam selalu saja timbul konflik, menjadi kenyataan di negeri seribu pulau ini.
Hal tersebut perlu diperhatikan dengan sungguh oleh pemerintah dan harus berupaya untuk mengeleminir konflik sehingga pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika dibiarkan berlarut-larut maka pasti berbagai kepentingan akan didorong untuk ikut menggapai berbagai tujuan sesaat dari kelompok tertentu, dengan cara-cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.
Politik pembangunan nasional, yang belum sepenuhnya mengarah pada percepatan pembangunan di wilayah kepulauan dan tertinggal mengakibatkan berbagai ketimpangan yang harus dieleminer melalui langkah langkah konkrit dan bermanfaat. Wilayah kepulauan membutuhkan perhatian serius, karena masalah yang dihadapi sangat kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Belum adanya komitmen yang kuat dari pemerintah untuk membangun Maluku yang aman damai dan sejahtera. Masih banyak konflik antar warga, antar negeri atau desa/kampung, yang belum terselesaikan secara tuntas dan kerawanan sosial lainnya yang belum ditangani secara baik.
Baca Juga: Hak Nakes yang TerabaikanKohesi sosial yang terkoyak belum terbangun secara baik, sehingga belum ada jaminan bagi suatu kehidupan masyarakat yang rukun dan damai secara berkelanjutan. Konflik Maluku yang berkepanjangan sebenarnya menimbulkan berbagai pelanggaran Hak Asasi manusia, namun sampai saat ini belum ditemukan suatu kebijakan pemerintah untuk menguak misteri tersebut. Paling tidak pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk pembiaran oleh pemerintah, yang sampai saat ini belum diungkapkan oleh lembaga atau orang orang yang konsern terhadap masalah masalah Hak Asasi Manusia. Semua yang terjadi dianggap sebagai hal biasa atau konflik horizontal antar komunitas, yang penyelesaiannya tidak tuntas. Hal ini sebenarnya membutuhkan kajian mendalam, sehingga tidak meninggalkan dendam atau bom waktu bagi generasi berikutnya.
Menurut Rektor Unpatti, MJ Saptenno, kondisi yang diharapkan saat ini adalah Provinsi Maluku harus bangkit dan keluar dari kondisi kemiskinan sehingga dapat maju, mandiri dan sejahtera, sejajar dengan Provinsi lain di Indonesia, berdasarkan hukum yang berlaku maupun nilai-nilai yang universal dan nilai-nilai kearifan lokal.
Selain itu, adanya pola kebijakan pembangunan nasional yang mampu mendorong percepatan pembangunan di Maluku termasuk wilayah-wilayah lain yang sifatnya khas atau khusus.
Kemudian, perlu adanya pola kebijakan pembangunan yang dapat memberikan jaminan bagi perdamaian sejati dan langgeng di Maluku, melalui pengungkapan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia selama konflik berlangsung serta perlu adanya komitmen dan kebijakan khusus serta terpadu dari berbagai institusi yang berkompeten, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara signifikan sehingga masyarakat Maluku bisa keluar dari kondisi keterpurukan dan kemiskinan yang menjadi isu nasional. (*)
Tinggalkan Balasan