Kita perlu memberikan apresiasi kepada Pemprov Maluku, karena telah mentetapkan lokasi pembangunan pelabuhan Blok Abadi Masela di Pulau Nustual, Desa Ler­matang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penetapan lokasi ini berdasarkan surat Gubernur Maluku yang ditanda­tangani oleh Frans Johanis Papilaya selaku Asisten Tata Pemerintahan de­ngan Nomor: 23/TPPT/III/2020 terta­nggal 13 Maret 2020.

Keputusan ini merupakan bukti konkret sinergi antara SKK Migas, Inpex dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang telah mencapai kata sepakat menetapkan lokasi pembangunan pelabuhan.

Lokasi pembangunan pelabuhan seluas sekitar 27 Ha ini diperuntukkan untuk mendukung pengembangan dan produksi gas bumi Lapangan Abadi serta penyediaan sarana dan prasarana termasuk memfasilitasi perpindahan barang termasuk suku cadang.

Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan pelabuhan Blok Abadi Masela, maka Pemprov diminta untuk secepatnya membangun koordiasi dan komunikasi baik dengan SKK Migas maupun Inpex Masela, untuk menyiapkan infrastruktur Blok Masela.

Baca Juga: Minimnya Ruang Isolasi dan APD

Lapangan Abadi merupakan lapangan pertama Blok Masela di wilayah Maluku yang sedang dikembangkan dan dioperatori oleh Inpex Masela, Ltd.  Selain melakukan pembebasan tanah, saat ini Inpex juga melakukan tender Front End Engeineering Design (FEED) dan membuat pedoman rencana tender EPC (Engeineering, Procurement and Construction) yang akan digunakan sebagai parameter Final Investment Decision (FID).

Untuk Pembangunan infrastruktur, Pemprov tidak saja membangun koordinasi dengan SKK migas maupun Inpex Masela tetapi juga dengan Pemkab Kepulauan Tanimbar  maupun pemerintah negeri setempat di lokasi pelabuhan Blok Masela, khususnya di Pulau Nustual.

Pemerintah Daerah mendorong SKK migas untuk secepatnya mempersiapkan berbagai hal, berkaitan dengan persiapan lahan dan pembangunan infrastruktur penunjang pengelolaan Blok Masela.

Menurut Corporate Communication Manager INPEX Masela Moch N Kurniawan  mengatakan, sebagai operator proyek LND Abadi, pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan SKK migas untuk melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelabuhan kilang LNG sesuai SK Gubernur Maluku No. 96 Tahun 2020, tanggal 14 Februari 2020.

Dikatakan, dengan berkoordinasi dan komunikasi tersebut, pihaknya akan merealisasikan tahapan proyek LNG Abadi.

Publik tentu berharap, penyiapan infrastruktur itu sangatlah penting terutama menyiapkan lahan bagi pembangunan infrastruktur tersebut dengan baik, sehingga tidak menimbulkan konflik.

Kita juga berharap, SKK Migas dan Inpex membangun kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pengadaan  tanah, sehingga prosesnya juga berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat.

Intinya lokasi pembangunan pelabuhan Blok Abadi Masela di Pulau Nustual, Desa Ler­matang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diharapkan seluruh infrastruktur dapat disiapkan dengan baik, dan manfaat Blok Masela secepatnya bisa dirasakan masyarakat. (*)