Malas Berkantor, Kapolda Copot Kapolsek Manipa
AMBON, Siwalimanews – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan internal dan mengganti Kapolsek Manipa Ipda H.R. Bolohroy dari jabatannya.
Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya. Kapolsek dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat, mengatakan, Kapolsek Manipa ditarik dan diperiksa, setelah Kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, Bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya dan memerintahkan juga mengevaluasi anggota lainnya yang juga tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ungkap Kombes Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/2).
Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan ditunjuk Plt dan dijabat oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.
Baca Juga: DPRD Maluku Bakal Diisi Sebagian Wajah BaruMenurut Kombes Ohoirat, Kapolda sangat memberikan atensi terhadap pelayanan masyarakat. Olehnya itu, Program “Basudara Manise” digulirkan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.
“Bapak Kapolda menyampaikan Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat dimanapun ditugaskan meski penuh dengan keterbatasan, Pak Kapolda sangat peduli terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat. Olehnya itu apabila ada anggota yang bekerja sangat baik dalam melayani masyarakat beliau akan memberikan reward (penghargaan), dan bila merugikan masyarakat akan mendapatkan punishment (sanksi),” ungkapnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan