AMBON, Siwalimanews – Dua anggota DPRD Kota Ambon, yakni Patrick Moenandar dan Helmy Tehupuring dari Fraksi Perindo dan Hanura, dipanggil Badan kehormatan DPRD untuk diperiksa, lantaran dilaporkan malas berkantor.

Pemanggilan dua Aleg itu, berkaitan dengan aduan malas berkantor dan hampir tidak pernah mengikuti rapat-rapat DPRD.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews dari berbagai sumber terpercaya di Baileo Rakyat Belakang Soya menyebutkan, kedua anggota DPRD ini diperiksa di ruang BK, Jumat (26/8) siang kemarin, secara bergiliran.

“Helmy Tehupuring diperiksa pertama kali, kemudian dilanjutkan dengan Patrick Moenandar. Pemeriksaan dipimpin Ketua BK DPRD Kota Ambon Zeth Pormes dan Gunawan Mochtar, Jafri Taihuttu, Harry Putra Far Far, sebagai anggota turut hadir juga Koordinator BK, Rustam Latupono,” ungkap sumber yang enggan menyebukan namanya.

Terkait hal itu, anggota BK Harry Putra Far Far dan Jafri Taihuttu yang dikonfirmasi Siwalimanews, Jumat (26/8) malam  melalui telepon seluler, enggan mengomentarinya. Keduanya mengarahkan agar hal itu ditanyakan langsung ke Ketua BK Zeth Pormes.

Baca Juga: Gasira Apresiasi Langkah Cepat Polres Aru Ungkap Kasus Perkosaan Anak

Namun anehnya Ketua BK DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, justru menepis adanya pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD itu.

Pormes berlasam, yang dilakukan dalam ruang BK itu hanya rapat internal, untuk membahas agenda-agenda BK ke depan.

Padahal telah dijelaskan kalau informasi yang diperoleh di DPRD, bahwa pemanggilan terhadap keduanya berkaitan dengan ketidakdisiplinan dalam berkantor maupun mengikuti agenda-agenda rapat DPRD, alias malas, namun Pormes tetap berkilah tidak ada pemeriksaan.

“Tidak ada pemeriksaan, itu kita rapat internal saja,” kilah Pormes. (S-25)