MASOHI, Siwalimanews – Negeri Makariki di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah dijadikan sebagai role model kampung bebas narkoba di kabupaten tersebut.

Makariki dijadikan kampung percontohan oleh Polres Maluku Tengah sekaligus launching kampung bebas narkoba oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emanuel SM didampingi Penjabat Bupati Malteng yang diwakili Asisten I Selfiana Mattemu.

Kapolres dalam arahannya menjelaskan,  pembentukan kampung bebas narkoba, ini diharapkan dapat menjadi etalase bagi Kabupaten Malteng untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dan juga minuman keras.

“Tentu kita harapkan lounching hari ini dapat jadi percontohan atau role model untuk negeri lainnya di Kabupaten Malteng. Tentu kita ketahui bersama narkoba serta miras dapat  merusak masa depan bangsa, terkhusus para generasi muda yang ada di kabupaten ini,” tandas  kapolres disela-sela lounching tersebut di Negeri Makariki, Selasa (5/9).

Malalui lounching kampung bebas narkoba ini kata kapolres, kedepan Malteng dapat mengendalikan peredaran narkotika dan miras yang merusak masa depan generasi muda bangsa.

Baca Juga: Salmon: Tuntutan Mantan Raja Abubu Berbau Dendam

“Jika kita dapat mengendalikan ini, maka generasi kita akan bebas narkobda dan miras, maka daerah dan bangsa akan maju serta berkembang,” pesan kapolres.

Target dari program ini kata kapolres akan menjadi program berkesinambungan dan Pemkab Malteng dapat membentuk kampung bebas narkoba dan miras di seluruh kecamatan, sehingga benar-benar daerah ini bebas dari narkoba dan miras.

“Kalau pun miras mau di legalkan, maka harus sesuai aturan, seperti yang ada di Manado dan NTT, produk ini dilegalkan sebab diatur sesuai aturan,” tandas kapolres.(S-17)