Makam Bocah Korban Penganiayaan Pasutri akan Dibongkar
Kepentingan Otopsi
AMBON, Siwalimanews – Untuk memastikan penyebab kematian bocah 8 tahun yang tewas usai dianiaya pasangan suami istri, yang tak lain adalah orangtua angkatnya sendiri di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, maka makam bocah tersebut akan dibongkar demi kepentingan otopsi.
“Saat ini kita tunggu otopsi jenasah, kita rencanakan tunggu kesiapan dokter. Kita harapkan Sabtu (10/10) besok sudah dilakukan pembongkaran makam korban untuk kita otopsi agar mengetahui penyebab pasti kematiannya,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang kepada Siwaliamnews disela-sela pengamanan aksi demo di Gedung DPRD Maluku, Kamis (8/10).
Kapolresta juga membenarkan kalau pelaku penganiayaan merupakan pasutri yang bermukim di kawasan Kudamati dan merupakan orang tua angkat korban. Keduanya juga kini telah ditahan di Rutan Polresta Ambon guna menanti proses lebih lanjut.
“Pelaku adalah suami istri dan tadi malam sudah dilakukan penahanan, untuk kejadiannya sudah beberapa hari yg lalu. Jadi setelah dianaiaya kondisi korban lemas sehingga diantar kembali ke rumah orang tua kandung korban, namun tak lama korban meninggal dunia,” ucap Kapolresta.
Untuk mengetahui motif dari penganiayaan yang menewaskan korban, penyidik Polresta akan melakukan pengembngan kasus ini, sambil menunggu proses otopsi.
Baca Juga: Jaksa Garap Saksi Korupsi ADD & DD HarukuSebelumnya, Tim Reskrim Polresta Ambon berhasil membekuk pasangan suami istri yang diduga menganiaya anak angkat mereka hingga tewas.
Keduanya ditangkap, Rabu (7/10) dinihari di kediaman mereka di kawasan Kamar Mayat, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon .
Korban yang berusia 8 tahun tersebut disiksa hingga tewas oleh ayah angkatnya yang bekerja di RSUD dr M Haulussy. Supir mobil ambulance yang biasa dipangil Edy, beristrikan Merry Kadir, guru pada SDN 82 Kudamati. (S-45)
Tinggalkan Balasan