DOBO, Siwalimanews – Pemkab Kepulauan Aru sampai dengan saat ini tak pernah lepas dari predikat disclaimer yang diberikan BPK atas laporan keuangan.

Menyikapi hal itu, maka Ketua DPRD Aru, Udin Belsegaway akan membentuk pansus terkait dengan hal ini. Pansus ini dibentuk dikarenakan,  selama empat tahun berturut-turut Pemkab Aru tidak pernah keluar dari predikat disclaimer.

“Pembentukan pansus ini agar kita dapat ketahui secara pasti penyebabnya dan pansus akan bekerja tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya disclaimer, yakni banyak proyek dengan nilai miliaran rupiah bermasalah dan tidak terselesaikan, selain itu, putusan majelis TP-TGR selama bertahun-tahun ini tidak pernah terselesaikan.

Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya disclaimer di Aru selama empat tahun berturut-turut, bagitu pun masalah aset daerah yang hingga kini tidak tercatat secara baik, karena masih banyak kenderaan dinas dipakai bertahun-tahun sementara yang bersangkutan sudah pensiun.

Baca Juga: Bangun Proyek Fisik, TNI-Polri Hadapi Medan Terjal

“Kita harapkan pansus yang akan dibentuk ini dapat bekerja dengan baik tanpa tebang pilih, siapa pun dia, akan kita buka agar semua permasalahan atau akar penyebab Aru tetap disclaimer dapat terbongkar semua,” tegasnya. (S-25)