Mailoa: KPK tak Lakukan Penggeledahan di Kantor Kim Fui
MASOHI, Siwalimanews – Bos PT Beringin Dua Andreas Intan alias Kim Fui mulai panik alias kebakaran jengot dengan pemberitaan media massa termasuk Siwalimanews soal kegiatan penggeledahan KPK di kantornya pada Senin, (14/3) serta dugaan “menghilang” pada selasa (15/3)
Pasalnya, melalui kuasa hukumnya F Mailoa membantah pemberitaan tersebut, namun sayangnya yang bersangkutan menolak untuk memberikan klarifikasi, sebab baginya klarifikasi harus dilakukan oleh media massa sendiri termasuk Siwalima.
Bahkan dengan nada kasar Mailoa yang menghubungi Siwalima membantah, menghilangnya Kim Fui dengan alasan sedang menjalani pemeriksaan, selain itu tak ada penggeladahan yang dilakukan KPK di kantor.
“Kenapa dimuat berita beliau menghilang.padahal beliau sedang menjalani pemeriksaan, selain itu tidak ada penggeledahan, silahkan tanya semua pegawai yang ada disini. Ini pernyataan gila namanya,” ucap Mailoa.
Perihal dilakukan klarifikasi menurut dia harus dilakukan wartawan, sebab pihaknya tidak mendalilkan masalah itu.
Baca Juga: 5 Jam KPK Geledah Kantor Kim Fui“Ale dong yang mendalilkan itu, silahkan ale dong klarifikasi sendiri. Saya tidak akan membuat klarifikasi,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, pernyataan sebelumnya yang disampaikan staf Kim Fui Randy Tomagola serta John salah satu karyawan yang menjelaskan bos mereka tidak tahu berada dimana serta kemungkinan sedang berada di Pulau Dewata Bali adalah kesalahan.
“Tidak benar itu, beliau sedang menjalani pemeriksaan.bukan menghilang. Apalagi sampai disebutkan kantor digeledah. Itu tidak ada,silakan tanya semua karyawan disini,” ucapnya lagi.
“Beliau diperiksa Senin, kamarin. Sedangkan Selasa tidak ada lagi pemeriksaan. Ini salah besar”Tegas Mailoa.
Pernyataan Mailoa makin kabur pasalnya ia menerangkan bahwa Kimfui pada, Senin (14/3) sedang diperiksa KPK, sementara dugaan hilangnnya bos tajir di Masohi itu diberitakan sehari setelah pemeriksaan bos mereka oleh KPK di Polres Malteng, yakni, Selasa (15/3) kemarin. (S-17)
Tinggalkan Balasan