Mailoa Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKN UKIM
MASOHI, Siwalimanews – Tokoh masyarakat Tone Tanah, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Victor Mailoa memberikan apresiasi terhadap mahasiswa UKIM yang melaksanakan KKN di desa tersebut.
Pasalnya, selama melaksanakan KKN, para mahasiswa berhasil membangun sinergitas dengan masyarakat dan Jemaat GPM Tone Tanah.
“Kami perlu sampaikan apresiasi positif bagi adik-adik kita mahasiswa KKN UKIM yang telah bersinergi dengan masyarakat dan jemaat, sehingga berbagai kegiatan positif di lingkungan jemaat Tone tanah dapat berjalan dengan baik,” ucap Mailoa kepada Siwalimanews di Masohi, Selasa (13/12).
Dalam pelaksanaan berbagai kegiatan kata Mailoa, mereka bekerjasama dengan majelis Jemaat GPM Tone Tanah.
“Hampir seluruh kegiatan mahasiswa bekerjasama dengan majelis jemaat. Ini tentu berbeda dengan negeri lain, sebab kita masih berstatus resetlemen. Namun lewat kerjasama dengan panitia pembangunan jalan setapak kegiatan itu sudah boleh selesai. Inipun berkat dukungan dan support warga jemaat, sehingga bahan material pekerjaan jalan setapak termasuk tempat sampah dapat disiapkan tepat waktu,” ungkap Mailoa.
Baca Juga: Gempa NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami di MalukuMenurutnya, selama melakukan KKN di Tone Tanah, mahasiswa UKIM mampu membangun kebersamaan dengan warga jemaat. Akhirnya semua proses pekerjaan dapat diselesaikan.
Ketua Kelompok Mahasiswa KKN Tone Tanah Johannes Manuhua pada kesempatan itu menyampaikan rasa hormat kepada Ketua Majelis Jemaat GPM Tone, Tanah Pendeta N Mailoa serta seluruh warga Jemaat yang telah menerima Mahasiswa KKN UKIM di wilayahnya.
“Kami perlu menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang tak terhingga bagi ibu pendeta serta seluruh warga jemaat GPM Tone Tanah. Kami tidak akan pernah melupakan seluruh kisah kerja kami disini. Kami berharap semoga apa yang telah kita lakukan dapat mendapat kesan yang positif bagi jemaat disini serta semua pengalaman hidup bersama selama lebih dari 3 bulan tidak akan pernah kami lupakan,” ucap Manuhua. (S-36)
Tinggalkan Balasan