NAMLEA, Siwalimanews – AHK alias Haris kini mendekam di tahanan Polres Pulau Buru, ka­rena diadukan maha­sis­wi Uniqbu berinisial NMS dengan tuduhan mencabulinya.

Perbuatan tak seno­noh itu, dilakukan di da­lam kamar kos korban pada Kamis dini hari (5/3), sekitar pukul 02.30 WIT.

“Pelakunya sudah di­tahan dan sedang men­jalani pemeriksaan di Satreskrim,” kata Kasu­bbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri, kepada wartawan, Jumat sore (6/3).

Dijelaskan, saat itu korban se­dang berada sendirian di dalam kamar kos. Kemudian terdengar ada ketukan dipintu.

Korban bertanya dari dalam kamar siapa?,” dan dijawab dari luar,” Beta Haris” Karena mengenal orang yang mengetuk pintu yang pernah dekat dengannya, maka korban beranjak dan membuka pintu, dan bertanya mau bikin apa di sini?

Baca Juga: Edar Narkoba, Pemuda Ini Terancam 12 Tahun Bui

Haris tidak menjawabnya dan menanyakan korban apakah ada rekannya bernama Ona dan dija­wab mungkin ada di kamar sebe­lah. Haris meminta korban  mema­nggil Ona di kamar sebelah. Kor­ban penuhi permintaan itu dan kembali menemui Haris seraya menjelaskan Ona tidak ada.

Korban kemudian meminta Haris angkat kaki dari kos-kosan Tasya. Tapi Haris tidak mau cepat beranjak. Ia mengajak korban un­tuk duduk ngobrol, seraya me­minta segelas air minum.

Korban lalu pergi ke dalam kamar untuk mengambil air putih. Namun Haris menguntitnya dari belakang. Setelah berada di dalam kamar, Haris buru-buru mengunci pintu kamar dan langsung meme­luk korban.

Tidak hanya memeluk, Haris bertindak lebih jauh dengan menggerayangi tubuh korban.

Korban idak tinggal diam dan mencoba berontak. Usai lepas dari pelukan Haris, korban lari ke arah pintu dan terus berlindung di kamar milik Mama Bela.

Kemudian rekan-rekannya me­nya­rankan agar melaporkan tindakan pencabulan itu kepada pihak kepolisian. Sementara itu, satu sumber terpercaya menye­butkan, saat Haris diperiksa di kepolisian  mengaku pernah men­jalin hubungan dekat dengan korban. Karena pernah dekat, ia nekat mencabuli korban. (S-31)