AMBON, Siwalimanews – Satu mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama di Provinsi Maluku, ngamuk dan menolak untuk rapid tes anti body ditempat, Senin (1/1)

Pantauan Siwalima di Pasar Mardika, lokasi operasi yustisi, sempat ada perlawanan yang dilakukan oleh pemuda tersebut, bahkan mencoba melarikan diri pun dilakukan oleh mahasiswa tersebut.

Sebelum melarikan diri sempat terjadi adu argumen antara oknum mahasiswa tersebut dengan para petugas Satgas Covid-19 Kota Ambon, tak terelakkan.

Karena terus melawan, petugas kemudian bertindak tegas barulah sang mahasiswa melunak dan bersedia diambil sampel darah untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan rapid tes anti body dari mahasiwa tersebut ternyata negatif atau non reaktid. Oleh petugas, pemuda tersebut kemudian diizinkan melakukan aktivitas kembali.

Baca Juga: Dishub Segera Lakukan Perampingan Trayek

Sementara itu, Kordinatir Bidang Fasilitas Pekerjaan Satgas Covid-19 Kota Ambon, Beny Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon membenarkan kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan memang tidak mengenakan masker dan ditindak kemudian melawan dengan berbagai dalih. Bahkan hendak melarikan diri. Itu kan tidak boleh, harusnya proaktif. Akhirnya dirapid dan terbukti  dia tu sehat,” papar Selano.

Dirinya mengaku apa yang dila­kukan oleh oknum mahasiswa tersebut tidak dibenarkan. Masya­rakat harus sadar bahwa apa yang dilakukan satgas semata untuk tetap menjaga warga Kota Ambon agar tidak terpapar. Sekaligis menunjukkan tidak ada sikap tebang pilih.

“Kita bukan melakukan untuk mencari kesalahan dari kegiatan ini tapi apa yang kita lakukan didasari undang-undang dan penegakan protokol kesehatan ini penting,” jelasnya.

Selanno meminta kepada warga masyarakat untuk tetap menjalan­kan protokol kesehatan selama berada diluar rumah dan tetap me­nerapkan 4M yakni, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan.

“Kita minta masyarakat yang ber­aktivitas di luar rumah, selalu men­jaga protokol kesehatan,” tegasnya.

Ditanya dari hasil operasi yang dilakukan dipasar mardika, adakah warga yang masih kedapatan melakukan pelanggaran protokol dirinya membenarkan hal itu.

“Operasi yustisi di Pasar Mardika ada 16 orang yang terjaring melanggar, setelah dirapid 2 orang dinyatakan reaktif,” tutupnya. (S-52)