Mahasiswa Miliki Peran Penting Wujudkan Pembangunan
Diskusi Cabang GMKI
AMBON, Siwalimanews – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon menggelar diskusi cabang bertajuk peran serta mahasiswa dalam mewujudkan pembangunan dan mendukung kesejahteraan di kawasan Indonesia timur.
Diskusi yang dipusatkan di Sekretariat GMKI itu dilandasi, Indonesia Timur kini tidak hanya dibayangkan sebagai satu kesatuan geografis-teritori, lebih dari itu sebagai satu kesatuan politik.
Indonesia timur tidak hanya menyangkut kesamaan tradisi atau model relasi dalam masyarakat, tetapi juga kesamaan nasib dalam frame pembangunan nasional.
Dosen IAKN James Pakniany saat membewa materinya dalam diskusi itu mengatakan, mahasiswa memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal pembangunan.
Olehnya, mahasiswa tidak hanya berlaku sebagai agent of change tetapi juga sebagai agent of control, kaum intelektual, juga sebagai duta yang berfungsi dalam mengawal pembangunan daerah dan juga nasional.
Baca Juga: GMKI Serbu Kantor Gubernur Maluku“Mahasiswa miliki peranan penting, sebab mahasiswa diperlengkapi dengan pengetahuan dan jaringan yang sangat berguna ketika diaktivasi untuk mengawal pembangunan, baik melalui aksi, gagasan, maupun kajian,” ucapnya.
Menurutnya, Indonesia timur memiliki problem pembangunan yang serius dan komprehensif, semisal kasus Amdal blok masela, bila diambil contoh dari Maluku. Untuk itu mahasiswa harus tetap menjaga solidaritas dalam mengawal pembangunan, terkhususnya di Indonesia timur, agar ada aksi bersama dan tidak tersekat-sekat berdasarkan suku dan golongan.
Pjs Ketua GMKI Cabang Ambon, Miraldo Alexander Andries, menambahkan, mahasiswa tetap akan megawal pembangunan daerah maupun nasional, baik melalui lembaga organisasi maupun melalui sikap dan tindakan para kader cerdas.
Sebagai bukti, GMKI banyak terlibat dalam sejumlah aksi untuk mengawal proses pembangunan daerah dan juga nasional, semisal aksi menyangkut petani sopi, RUU P-KS, aksi protes terhadap kebijakan pemda dalam penanggulangan Covid-19, dan yang terakhir yakni aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (S-49)
Tinggalkan Balasan