NAMLEA, Siwalimanews – Pengalihan anggaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN Buru untuk membiayai kontingen Buru berlaga di event Pekan Olah­raga Provinsi Maluku (Popmal) 2023 lalu memantik mahasiswa mendesak jaksa segera periksa Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy.

Desakan itu disampaikan saat ratusan mahasiswa Buru yang terga­bung dalam Forum Batu Peka (FBP) melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Buru pekan lalu. Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Kejari Buru periksa Salampessy dan Sekda Buru, M Ilyas Hamid, karena diduga merupakan aktor dibalik pengalihan anggaran TPP untuk kegiatan lainnya.

Tak hanya mendesak jaksa pe­riksa, tapi mahasiswa juga menuntut keduanya untuk mundur dari jabatan lantaran tidak mampu mengelola APBD Kabupaten Buru dengan baik.

Mahasiswa menilai penjabat Bupati dan Sekda Buru tidak mampu mengawal hak-hak ASN. Dalam poin tuntutannya, FBP meminta Kejari Buru juga transparan dalam meng­usut penyalahgunaan anggaran TPP tersebut.

Sejumlah point tuntutan FBP itu yakni, mendesak Penjabat Bupati Buru dan Sekda agar segera mundur dari jabatan, karena dinilai gagal mengawal hak-hak ASN.

Baca Juga: Kapolda Minta Brimob Jaga Amanah Rakyat

Meminta Kejari Buru untuk periksa Penjabat Bupati Buru, Sekda dan Kadis BPKAD  Buru, terkait dengan dugaan penyalah­gunaan anggaran TPP Tahun 2022. Selanjutnya meminta transparansi Kejari Buru dalam mengusut kasus TPP ASN.

“Kepada Penjabat Bupati Buru DJalaluddin Salampessy dan Sekda Kabupaten Buru, M Iliyas Hamid, segera membayar TPP ASN 2022, sebab selama tujuh bulan belum diterima. Nilai anggaran TPP Rp 16 miliar. Kalaupun kalian tidak sanggup menangani masalah ini, turun saja dari jabatan Bupati dan Sekda,” teriak Koordinator Demo, Mursal Sowakil.

Mursal mempertanyakan peng­alihan anggaran belasan miliar tersebut untuk membiayai kontingen Buru pada pelaksanaan Popmal 2022. “Kenapa anggaran TPP senilai Rp 1,6 miliyar dialokasikan ke kontingen Popmal tanpa melalui regulasi yang ada, saya melihat Pemda Buru lebih pentingkan olahraga daripada hak ASN,” kata Mursal.

Pendemo lainnya yakni Afa menyayangkan langkah Penjabat Bupati dan Sekda yang telah mengalihkan anggaran TPP guna pembiayaan kontingen Buru ikut Popmal. Menurut Afa langkah tersebut sangatlah keliru.

Afa menilai ketidakmampuan bupati dan sekda dalam mengelola keuangan daerah yang buntutnya mengabaikan hak-hak ASN. “Kalau tidak mampu untuk pimpin negeri kami, maka saudara segera mundur saja dari jabatan. Masih ada orang lain yang mau mengantikan posisi saudara,” pungkas Afa,” ujarnya.

Kadis dan Bendahara KONI Diperiksa.

Informasi yang dihimpun dari Kejari Buru Kamis (16/2), terdapat dua orang  diperiksa di kantor Kejari Buru. Keduanya yakni Kadispora Kabupaten Buru, Norman Hamzah dan Bendahara KONI Buru, Haris Jufri yang juga menjabat Sekretaris Dispora Kabupaten Buru.

Norman dan Haris mendatangi Kantor Kejari Buru setelah dihubungi Kasi Intel Kejari Buru, Dwiana Martanto alias Tanto. Keduanya diminta keterangan guna memastikan ada tidaknya peng­alihan dua bulan dana TPP ASN untuk KONI Buru yang diketuai Djalaludin Salampessy.

Norman dan Bendahara KONI dihadapan penyidik menerangkan soal besaran dana KONI yang digunakan di Popmal. Mereka beralasan  Popmal merupakan hajatan propinsi yang harus diikuti  Kabupaten Buru.

Meskipu demikian, baik Norman dan Jufri tidak tahu kalau dana untuk talangi kontingen Popmal Buru bersumber dari dua bulan TPP ASN tahun 2022. Bahkan Norman dan Jufri kaget dana yang turut membantu jadi hak keduanya beserta ASN Buru lainnya dipakai untuk kontingen Buru di event Popmal 2022.

“Jadi kita sudah periksa Kadis­pora dan Bendahara KONI,” ujar sumber Kejari Buru.

Jaksa Bidik

Untuk diketahui, Kejari Buru dikabarkan tengah membidik dugaan penyalahgunaan TPP ASN Kabu­paten Buru senilai Rp 1,6 miliar. Belasan miliar itu diduga dialihkan Penjabat Bupati Djalaludin Salam­pessy ke KONI Kabupaten Buru guna membiayai kontingen Buru berlaga di Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) 2022 lalu.

Untuk mengungkap kasus ini, Kejari Buru sudah meminta kete­rangan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Buru. Informasi yang dihimpun di Kejari Buru menyebutkan, Kepala BPKAD Buru, Moh Hury sudah memberikan keterangan. Ada sejumlah pihak yang bakal ikut diminta keterangan terkait kaus itu.

“Kebetulan kami baru konfirmasi awal. Masih harus didalami lebih lanjut,” kata Kasi Intel Kejari Buru, Dwiana Martanto kepada wartawan Kamis (9/2).

Meski mengaku sudah melakukan konfirmasi awal, pria yang akrab disapa Tanto itu sangat berhati-hati dalam memberikan informasi kepada awak media di Namlea.

“Mohon maaf, saya khawatir keterangannya belum komprehensif untuk disampaikan,” ujarnya.

Menyoal keterlibatan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy yang merestui pengalihan dua bulan dana TPP ke KONI Buru, Tanto enggan menjawabnya dengan alas­an kepentingan penyelidikan.

“Kami belum bisa memberikan informasi bang, karena masih awal sekali ya. Masih pulbaket dan puldata,” tegas Tanto.(S-15)