AMBON, Siwalimanews – Mahasiswa dan gerakan pe­muda (Garda) Buru Selatan di Jakarta menggelar aksi demon­strasi di kantor Komisi Pembe­rantasan Korupsi (KPK) Kamis (2/7).

Aksi itu menuntut lembaga anti rasuah itu menjelaskan status hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi skandal gratifikasi di Bursel yang merugikan negara dan sempat diungkap KPK bebe­rapa waktu lalu.

Dewan pengarah sekaligus pendiri Garda Bursel, Abdul Hamid Souwakil kepada Siwalima melalui telepon  selulernya, Jumat (3/7) me­ngatakan, pihaknya demo ke KPK untuk mempertanyakan  status hukum kasus skandal grati­fikasi yang diselidiki KPK.

“Jadi itu terkait dengan pema­ng­gilan pak bupati, Tagop Sudarsono Soulissa oleh KPK pada Maret 2020 yang lalu. Ini persoalan harus clear. Kalau memang ada indikasi korupsi yang terjadi di sana, harus diselesaikan sampai dengan  tuntas oleh KPK,” kata Souwakil.

Dijelaskan, selain mempertanyakan status kasus skandal gratifikasi di Bursel, pendemo juga mendorong dan memberikan dukungan kepada KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Sejumlah OKP Kritisi Penerapan PSBB

“Jika sudah terpenuhi syarat-syarat formil secara hukum, maka saudara Tagop segera ditersangkakan supaya ini  tidak menjadi bola liar. Nah, kami juga sampaikan ke KPK dalam mengusut persoalan ini harus menggunakan hatinya untuk melihat bagaimana dampak dari perkara ini dan juga membuat masyarakat Bursel itu resah dan bagaimana dampak dari proses ini,” beber Souwakil.

Menurutnya, sebagai pemuda dan mahasiswa Bursel yang ada di Jakarta, pihaknya mempunyai kepentingan secara  moral untuk mendorong KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Bursel.

Aksi yang dimulai pukul 9.30 WIB di Kantor KPK itu, pendemo diterima Biro Humas KPK untuk audiens. Tapi karena dalam situasi pandemik Covid-19, Souwakil dipercayakan mewakili mahasiswa dan Garda Bursel di Jakarta beraudiens dengan pihak KPK.

“Saya mewakili teman-teman dan beraudiens dengan Biro Humas KPK. Nah, saya lalu mem­-pertanyakan proses penyelidikan kasus itu sudah sampai di mana. Oleh KPK dijawab kalau kasus ini statusnya masih tahap penyelidikan,” jelas Souwakil

Ia mengaku katanya menurut Biro Humas KPK, nantinya proses kasus itu akan dijelaskan melalui humas secara nasional.

Tak hanya KPK, mereka juga mendesak Ombusman RI mengawasi Tagop Soulissa di perhelatan Pilkada serentak Desember mendatang.

Pasalnya setiap perhelatan pilkada Tagop diduga sering menggunakan kekuasaannya sebagai bupati meneror ASN di kabupaten tersebut untuk memuluskan kepentingan politiknya.

Menurutnya, Tagop secara terang-terangan menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan masyarakat dan ASN disetiap perhelatan politik di Buru Selatan.

Bahkan setiap konsolidasi politik istrinya, Tagop yang notabene bupati aktif ikut memakai kekuasannya untuk memuluskan kepentingan politik pada pilkada Desember 2020 nanti.

“Kami meminta Ombusman untuk secara tegas mengawasi Tagop Sudarsono Soulissa di perhelatan Pilkada Desember nanti. Karena teman-teman ASN sering melontarkan keluhan atas terror yang yang di layangkan oleh Tagop. Ini penyalahgunaan kekuasaan yang di praktekan tagop dan upaya membangun dinasti politik di kabupaten kami ini,” beber Souwakil.

Garda Bursel juga mendesak DPP PDI Perjuangan dan partai politik lainnya untuk tidak memberikan rekomendasi kepadasSafitri Malik yang adalah untuk berkompetisi di ajang Pilkada serentak Desember mendatang.

“Kegagalan Tagop dan istrinya yakni Safitri Malik Soulissa yang sebelumnya mau dipraktekan di daerah kami (Buru Selatan), maka secara tegas kami meminta para partai politik untuk tidak memberikan atau menarik rekomendasi bagi partai yang sudah memberikan rekomendasi kepada Safitri Malik Soulissa,” tegasnya.

Souwakil mengaku, aksi mereka disambut baik KPK, dan dalam  waktu dekat KPK  akan segera menaikan status  kasus gratifikasi yang diduga melibatkan bupati Tagop.

“KPK akan segera melakukan koonferensi pers dan menjadi fokus utama KPK juga akan melakukan konferensi pers kepada publik untuk kasus ini,” ujarnya.

Adapun tuntutan pendemo yakni  satu, mendesak KPK untuk memanggil kembali Bupati Buru Selatan  Tagop Sudarsono Soulissa untuk diperiksa dan diusut dugaan keterlibatannya dalam skandal gratifikasi

Kedua, meminta Ombusman RI untuk  mengawasi Bupati Buru Selatan diperhelatan Pilkada 2020 yang juga memajukan istrinya Safitri Malik Soulissa sebagai salah satau bakal calon Bupati Bursel.

Tiga, meminta seluruh DPP Partai Politik untuk tidak merekomendasikan Safitri Malik Soulissa pada Bursa Pilkada Buru Selatan 2020 nanti atau menarik kembali rekomendasi partai kepada Safitri Malik Soulissa bagi yang telah merekomendasikan.

Usai membacakan dan menyerahkan tuntutan ke humas KPK, massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu, Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa yang dihubungi semalam, namun  telepon selulerya tidak  aktif. Begitupun dengan Sekda, Iskandar Walla, telepon selu­lernya  di luar jangkauan (S-32)