AMBON, Siwalimanews – Guna menerapkan disiplin protokol kersehatan, maka Polres SBB bersama Kodim 1502/07, membagikan masker secara gratis kepada warga di Kota Piru, Kamis (4/2).

Kegiatan pembagian masker yang dipusatkan ditempat keramaian seperti, pasar rakyat, dan pasar ikan tradisional itu, dipimpin langsung oleh Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar di dampingi  Perwira Penghubung Mayor Inf D Mado, Danramil Piru Kapten Inf Agung P, serta puluhan anggota TNI dan Polri.

Usai kegiatan tersebut kepada wartawan Kapolres menjelaskan, kegiatan penerapan protokol kesehatan berupa pembagian masker ini merupakan sebuah tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di bumi Saka Mese Nusa.

“Pembagian masker ini bertujuan agar protokol kesehatan diterapkan pada semua lokasi. Kami dan pihak TNI akan bersama-sama turun lakukan penertiban kepada masyarkat, terutama pada para pedagang, kita minta agar mereka gunakan masker saat beraktivitas,” ujar Kapolres.

Tingkat kesadaran prokol kesehatan sendiri di SBB kata Kapolres, sudah mulai terlihat, dimana masyarakat terutama mereka yang sering beraktivitas di pasar mulai terlihat tertib memakai masker.

Baca Juga: Hilang Terseret Ombak, Purnawirawan TNI Ditemukan Tewas

Walaupun demikian, masyarakat diminta untuk lebih disiplin dalam menggunakan masker, karena dengan kedisiplinan, masyarkat dapat terhindar dari bahaya virus corona yang sewaktu-waktu dapat menyerang siapa saja, jika lalai atau mengabaikan protokol kesehatan.

“Kepada pihak TNI saya ucapkan banyak terima kasih khususnya pada Kodim 1502/07 Piru yang telah terlibat bersama-sama turun membagikan masker kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Perwira Penghubung Kodim 1502 Mayor Infantri D Mado menambahkan, TNI akan selalu besinergi membantu dan mendukung program Polri dalam mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayah SBB.

“Kami dari TNI akan selalu siap untuk bantu rekan-rekan Polri untuk sama-sama sosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kota Piru dan sekitarnya,” ujarnya.

Mado juga berharap kepada masyarakat untuk selalu mentaati anjuran yang telah ditetapkan pemerintah, agar dapat terhindar dari Covid-19. (S-48)