AMBON, Siwalimanews – Ketua Pansus Covid -19 DPRD Kota Ambon James Maatita menilai, dibukanya tempat hiburan yang terdiri dari karaoke dan taman bermain anak, tidak menjamin jalanannya protokol kesehatan.

“Tempat-Tempat hiburan bisa saja beroperasi kembali untuk kembalikan roda perekonomian, tetapi dengan syarat protokol kesehatan yang ketat, kenapa demikian, karena tempat hiburan tak menjamin jalanannya protokol kesehatan,” tandas Maatita kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat(28/5).

Selain itu, selurubh karyawan yang bekerja pada tempat hiburan ini sudah harus divaksin tanpa terkecuali. Yang menjadi pertanyaannya, apakah syarat -syarat itu sudah dilakukan ataukah belum.

“Kebijakan yang dikeluarkan pemkot sebenarnya juga tidak keliru, namun harus diawasi dengan ketat, sehingga tidak menjadi klaster baru,” ujarnya.

Ia berharap, dengan kembalinya Kota Ambon ke zona Orange, ini harus menjadi warning bagi pemerintah kota.

Baca Juga: Penerapan PPKM di Maluku akan Dikoordinasikan

“Kebijakan yang dibuat harus benar-benar memperhatikan potensi penyebaran baru terhadap meningkatnya kasus Covid-19,” tegasnya. (S-51)