Lubis: Pers tak Profesional tak Perlu Dilindungi
AMBON, Siwalimanews – Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, Uni Lubis menegaskan, pers atau jurnalis yang tidak profesional dalam menjalankan tugas profesinya, tidak perlu dilindungi secara hukum.
Hal ini ditegaskan Lubis, dalam sambutanya secara daring sekaligus menjadi keynote speaker pada Workshop Peningkatan Kapasitas Jurnalis Perempuan, yang berlangsung tentang Peningkatan Kapasitas Jurnalis Perempuan di Maluku, yang berlangsung di Ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Sabtu (20/5).
Menurutnya, perlindungan hukum, hanya wajib diberikan bagi jurnalis yang profesional dalam menjalankan tugas profesinya, yaitu menjalankan tugasnya sesuai Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Pers profesional, adalah mereka yang menjalankan profesi sesuai UU Pers dan kode etik. Mereka (pers red) juga akan menjaga demokrasi, kemudian memastikan kepentingan rakyat, kepentingan politik, mendapatkan tempat yang terbaik. Ini yang selalu saya sampaikannya disetiap kesempatan, bahwa harus ada perlindungan terhadap pers yang profesional,” ujarnya.
Dikatakan, sebagai Jurnalis harus paham teknologi, sehingga dapat menyaring berbagai informasi dan tidak ikut membagikan apalagi memviralkan informasi-informasi palsu kepada masyarakat. Apalagi saat ini, telah terjadi pergesaran tentang kebiasaan orang mengkonsumsi informasi, terutama anak-anak muda dimana cenderung merasa lebih gampang mendapatkan informasi melalui media sosial, seperti tik tok, karena dianggapnya lebih mudah.
Baca Juga: Dewan Kritisi Penempatan Guru P3K tak Sesuai“Nanti kalau mereka mau tahu lebih dalam, lalu mencari teksnya dalam pemberitaan. Inilah yang disebut perubahan kebiasaan mengkonsumsi informasi. Dan disini peran Jurnalis,”katanya.
Pemred IDN Times ini mengaku kegiatan Peningkatan kapasitas Jurnalis yang dilaksanakan FJPI Maluku ini, sangat penting. Apalagi, memasuki tahun Pemilu 2024, dimana peran Jurnalis sangat dibutuhkan dalam mengontrol proses demokrasi itu.
Sementara itu, berkaitan dengan bagaimana peran jurnalis, baik perempuan maupun laki-laki, bersama tokoh masyarakat, orang-orang yang pro demokrasi dan pro reformasi, untuk memastikan, bahwa semangat itu tetap terjaga dan terimplementasi hingga saat ini.
Dia juga menambahkan, melalui kerja-kerja jurnalis profesional, pemerintah sebetulnya bisa mendapatkan banyak input soal bagaimana keresahan, problem yang ada di masyarakat, masukan dan lainnya, sehingga suport dan dukungan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas seperti ini, juga harus didukung oleh Pemerintah maka saya berterima kasih kepada pemerintah daerah, baik Maluku maupun Kota Ambon, atas dukungannya terhadap kegiatan workshop yang dilaksanakan oleh FJPI Maluku.
Apresiasi
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadalie Ie memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Wokshop Peningkatan Kapasitas Jurnalis Perempuan yang digagas oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Cabang Maluku.
Menurutnya, dalam upaya membekali para jurnalis perempuan di Maluku, agar dapat memahami peran dan fungsinya sebagai seorang Jurnalis yang profesional dan berkarakter sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Workshop ini juga saya anggap sangat penting sebagai upaya membangkitkan semangat kaum perempuan terutama para jurnalis perempuan di Maluku untuk terus berkembang meningkatkan kepercayaan diri, berpartisipasi di segala bidang sebagai perwujudan kesetaraan gender dalam pembangunan,” ujar Sekda, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Sekda Provinsi Maluku, Piterson Rangkoratat.
Dirinya berharap, keberadaan FJPI, dapat bersinergi dengan Pemda Maluku, terutama dalam mendorong penyelesaian isu-isu strategis terkait perempuan dan anak melalui pemberitaan-pemberitaan yang bisa melindungi hal perempuan dan anak, serta pemberitaan yang memberdayakan.
“Untuk itu saya berharap, momentum ini dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM Jurnalis perempuan Maluku yang mampuh berdaya saing,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua FJPI Cabang Maluku, Frida Rayman dalam laporannya mengatakan, FJPI Cabang Maluku berkeinginan agar seluruh jurnalis perempuan di Maluku harus mengikuti UKW dengan berbagai tingkatkan. Mengingat kedepannya, akan ada aturan soal jurnalis yang bisa melakukan aktivitas Jurnalistik, adalah mereka yang sudah lulus UKW.
Dengan itu, kegiatan ini, juga bertujuan menjadikan FJPI sebagai serikat pekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan jurnalis perempuan dan membantu perlindungan hukum terhadap Jurnalis perempuan dalam melaksanakan profesinya.
“Kita juga ingin menjadikan FJPI ini sebagai sarana dalam mempersiapkan pimpinan yang bertanggungjawab menjalankan profesinya di tengah masyarakat sehingga kegiatan peningkatan kapasitas bagi Jurnalis perempuan yang dilakukan FJPI Maluku ini, sangat penting karena didalamnya akan ada materi tentang kode etik dan juga membahas tentang UU Pers, yang merupakan rambu-rambu dalam menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis.
Adapun Tema yang diusung dalam workshop ini adalah Peran Perempuan Dalam Jurnalistik dengan menghadirkan tiga orang narasumber yang merupakan jurnalis senior Maluku, yakni Costavina Litamahuputy (Makna Profesi jurnalis Perempuan dan Jati Diri Perempuan), Saswati Matakena (Kode Etik Jurnalis dan UU Pers), dan Rony Samloy (Urgensi Perlindungan Hukum bagi Jurnalis).
Diakhir sambutannya, Rayman juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu FJPI Cabang Maluku dalam melaksanakan kegiatan workshop ini terlebih khusus Pemerintah Kota Ambon yang telah bersedia memberikan ruangan Vlissingen ini untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang diwakili Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joe Adriansz; yang mewakili Kadis Kominfo Provinsi Maluku, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku, Kepala DP3MD Kota Ambon, pimpinan organisasi pers, perusahan pers di Maluku serta para jurnalis perempuan baik dari media cetak/online maupun elektronik. (S-25)
Tinggalkan Balasan