AMBON, Siwalimanews – Sebagai optimalisasi penggunaan anggaran  tahun 2021, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melakukan perbaikan dan pemeliharaan gedung LPKA Ambon, Rabu (30/6).

Pemeliharaan difokuskan pada tembok-tembok yang sudah kusam dan retak pasca gempa yang menguncang wilayah Maluku pada 2020 lalu.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengatakan pemeliharaan bangunan merupakan hal yang sangat penting dan harus dilakukan secara berkala setelah bangunan selesai dibangun dan dipergunakan. Perawatan atau pemeliharaan ini menjadikan usia bangunan lebih panjang baik ditinjau melalui aspek keamanan, kekuatan, maupun penampilan bangunan.

“Bangunan tidak sekedar fisik yang terlihat dari luar, tetapi juga merupakan sosok yang harus kita jaga dan rawat dengan baik sebagaimana menjaga tubuh kita sehari-hari. Adanya perawatan dengan konsep jelas dan terencana, membuat bangunan LPKA menjadi lebih kokoh. Lebih dari itu tampilan bangunan tidak akan pudar ditelan zaman, tetapi justru akan membuat penampilan bangunan menjadi lebih baru dan menarik,” ujar Catherian.

Kepala LPKA Ambon juga menambahkan, pengecatan warna gedung LPKA Ambon dengan kombinasi abu-abu muda dan merah hati didasarkan pada ketentuan standarisasi warna bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga: Ombudsman Pantau Penerimaan Siswa Baru

Kepala Urusan Keungan dan Perlengkapan, Anthoneta Sitania, mengatakan tahap awal dalam perawatan gedung LPKA adalah menambal retak-retak pada ples­-teran dinding kantor kemudian dilanjutkan dengan  pengecatan. “Rencananya, waktu pemeli­ha­raan ini akan berlangsung sela­ma sepekan,” tutup Sitania. (S-16)