AMBON, Siwalimanews – Lumbung Informasi Rakyat (Lira) mendesak Kapolda Maluku, Irjen Regdi Andri untuk menangkap para penambang ilegal yang masih beraktivitas di kawasan pertambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Permintaan ini disampaikan Dewan Pengurus Wilayah Lira Maluku saat mendatangi Polda Maluku, Senin (20/12).

Kedatangan Pengurus Lira Maluku yang dikoordinir Bahta Gibrihi diterima oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat di ruang kerjanya.

Desakan penangkapan penambang ilegal itu, disampaikan melalui pernyataan sikap yang diberikan kepada Kabid Humas

Saat menemui Kabid Humas, sejumlah pengurus Lira mempertanyakan status tambang emas di Gunung Botak. Mereka meminta agar penambang emas yang beraktivitas menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida segera ditangkap.

Baca Juga: Kajati Tinjau Vaksinasi Disejumlah Titik di Pulau Buru

“Perbuatan para penambang emas ilegal itu sudah merusak lingkungan hidup, khususnya di area sungai Anahoni maupun di dataran Waeapo. Kegiatan mereka sudah sangat merugikan masyarakat,” tandas Gibrih.

Dalam tuntutan sikap yang disampaikan, mereka meminta Kapolda Maluku agar dapat mengevaluasi Kapolres Pulau Buru, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kapolsek Waeapo. Sebab, masih saja ada penambang emas yang terus melakukan aktivitasnya.

Selain seruan penangkapan penambang Ilegal mereka juga mendesak Polda mengungkap dan memproses hukum mafia yang sudah menyuplai bahan kimia beracun dan berbahaya seperti sianida dan merkuri di Kabupaten Buru.

“Ungkap mafia penyuplai bahan kimia beracun dan berbahaya serta proses hukum para penada emas dari hasil pengolahan ilegal di Gunung Botak, termasuk pemilik tong atau bak rendaman emas ilegal,” pinta Gibrih.

Menyikapi permintaan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat menjelaskan, sejak tahun 2017, pihaknya telah melakukan penyisiran dan pembersihan di kawasan Gunung Botak, dimana ribuan penambang diturunkan dari kawasan tersebut.

Setelah melakukan pembersihan, personel pengamanan kemudian ditempatkan pada sejumlah pos pintu masuk, agar para penambang tidak kembali. Hanya saja keterbatasan biaya membuat para personel harus ditarik.

“Hanya saja siapa yang mau bertanggung jawab terhadap kebutuhan anggota disana, sehingga perlahan-lahan kita tarik anggota dari Gunung Botak,” tandas Ohoirat.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, penanganan Gunung Botak tidak segampang membalikan telapak tangan. Tanggung jawab penanganannya bukan saja berada pada kepolisian, tetapi semua pihak.

“Kita bisa bersihkan dengan menempatkan personel disana, akan tetapi ke depannya bagaimana. Jadi adik-adik juga harus mendatangi pihak-pihak terkait dalam mengawal persoalan ini, karena pemerintahlah yang sangat bertanggung jawab terhadap persolan ini,” jelas Ohoirat. (S-45)