NAMLEA, Siwalimanews – Polres Pulau Buru berhasil meringkus lima pelaku yang terlibat dalam pencurian Kubah Mesjid Al Huda, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kayeli.

Penangkapan terhadap lima pelaku tersebut terjadi pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 03.00 WIT dini hari. Lima orang yang berhasil ditangkap itu antara lain,  Amin Gay, asal Ternate berdomisili Kaiely, Saleh Buton warga Namlea, namun sering tinggal  dengan mertuanya di Kaiely.

selanjutnya, Roslan Sambilan asal Sanana berdomisili di Namlea, Abdulrahman Tuasamu warga  Tulehu, dan Saipul kabau pembawa speed boat warga Namlea.

Tiang Alif yang terbuat dari emas murni seberat 2,4 kg dan ditaksir bernilai sekitar Rp3 miliar rjuga berhasil diamankan. Barang curian itu ditimbun dalam tanah pada suatu tempat.

Sampai berita ini dikirim, Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijan yang dikonfirmasi lewat pesan WA belum membalas pertanyaan media ini.

Baca Juga: Lima Caleg Dapil Maluku 7 Ini Dipastikan ke Baileo Rakyat Karang Panjang

Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews menyebutkan, kalau tim yang dipimpin Kasatreskrim Polres Buru bergerak cepat paska kejadian pencurian enam hari lalu.

Tim berhasil menciduk lima pelaku dan membawa mereka ke TKP tempat penimbunan tiang alias dari emas 2,4 kg itu pada Sabtu dini hari.

Emas tidak ditanam jauh di dalam tanah, melainkan ditanam dengan kedalaman kurang dari 50 centimeter.

Pengungkapan kasus pencurian dan penangkapan empat pelaku itu berjalan aman dan warga Desa Kaiely baru dihebohkan di pagi hari sekitar pukul 07.00 WIT saat pelaku dan barang bukti dievakuasi menuju Namlea lewat pantai Teluk Kaiely.

Dalam satu postingan siaran langsung di Facebook milik satu pemuda di Kaiely, terdengar umpatan emosi dari sejumlah kaum hawa yang murka kepada para pelaku tersebut.

Yang lainnya merasa bersyukur atas keberhasilan tim Polres Buru mengungkap dan menangkap para pelaku.

Dalam kicauan yang kini ramai di banyak akun Facebook, para netizen menyarakan agar pelaku dipotong tangan saja.

Sedangkan dalam siaran langsung itu, pemuda yang menyiarkan kejadian evakuasi para tersangka ini ada menyebut satu oknum pelaku berstatus sebagai PNS yang sudah sekitar lima tahun tinggal di Desa Kaiely.

Sejumlah personel kepolisian masih disiagakan di Desa Kaiely, mengantisipasi aksi amukan warga ke rumah oknum PNS tersebut.

Masyarakat dihimbau agar tidak main hakim sendiri terhadap rumah salah satu pelaku di Desa Kaiely, karena masalah sudah ditangani pihak kepolisian dengan baik.

Sebagaimana diberitakan, Kepala kubah masjid Al-Huda, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru yang terbuat dari emas murni seberat hampir 2,4 kg hilang dicuri orang, pada Senin malam (4/3)

Masyarakat baru mengetahui hilangnya kepala kubah tersebut pada pagi hari ini. Suasana seketika menjadi gempar karena mereka tidak menyangka hal tersebut bisa terjadi.

Camat Teluk Kaiely, Fandi Wael, menjelaskan, kalau kepala kubah yang terbuat dari emas itu merupakan sumbangan para penambang emas Gunung Botak yang diprakarsai orang tuanya, M Fuad Wael di tahun 2013 lalu, semasa hidupnya dan saat itu yang bersangkutan masih menjadi Raja Petuanan Kaiely.

Fandi menduga, pencurian itu melibatkan lebih dari satu orang atau kelompok, mengingat untuk naik sampai ke kubah masjid sangat susah.

“Saya yakin pencurian kepala kubah itu pasti lebih dari satu orang atau kelompok karena untuk naik sampai di kepala kubah itu paling susah, dan tidak ada tempat injak untuk naik dan atap seng juga sangat juga licin,” ujar Fandi.(S-15)