AMBON, Siwalimanews – Lima nama masuk dalam bursa ca­lon rektor Universitas Kristen Indo­nesia Maluku, periode 2021-2025.

Mereka adalah Simon Pieter Soe­gijono, dari Fakultas Ekonomi, He­ngky Hetharia dan Dr. Steve Gas­persz dari Fakultas Teologi, M Pen­tury mewakili Fakultas Kesehatan dan Josephus Noya asal Fisip.

Kelima nama itu muncul setelah selesai dilakukan proses penjari­ngan dari kalangan dosen pada tujuh fakultas yang ada, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat senat fakultas.

Calon rektor UKIM pengganti Jafet Damamain yang sebentar lagi memasuki masa purna bakti, sepat memanas, lantaran adanya rekomendasi Gubernur Maluku Murad Ismail, kepada Yayasan Perguruan Tinggi GPM, untuk memilih Josephus Noya sebagai Rektor UKIM.

Dalam surat berlogo garuda emas dengan kop tertulis GU­BERNUR MALUKU itu berno­mor 424/2364, tanggal 22 Juli 2021, gubernur meminta Yaperti memilih Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat UKIM itu untuk selanjutnya menjadi Rektor UKIM periode 2021-2025, menggantikan Yafet Damamain yang sudah memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Kejari Ambon Diminta Segera Tetapkan Tersangka ADD Negeri Asilulu

Menurut Murad seperti tertulis dalam surat itu, rekomendasi tersebut diladasi beberapa hal antara lain,  integritas, kredibilitas dan kapabilitas calon sangat baik.

Surat itu kemudian tembusannya dikirim kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Ambon, Ketua Sinode GPM, Senat UKIM , Rektor UKIM dan Josephus Noya sebagai calon yang dijagokan Gubernur Murad.

Mirisnya surat rekomendasi gubernur ini dikirim akhir Juli lalu, padahal saat itu Senat UKIM sama sekali belum membentuk Komisi Calon Pemilihan Rektor.

Bahkan Yaperti GPM sama sekali belum menetapkan syarat atau kriteria pencalonan rektor untuk selanjutnya diserahkan kepada KCPR untuk dilaksanakan.

Sontak, rekomendasi ini mengundang reaksi senat mahasiswa UKIM. Mereka lalu mendatangi Kantor Gubernur, Selasa (10/8).

Ketua Umum Senat Mahasiswa UKIM Vinsensius Talubun, saat berorasi menuntut Murad harus memberikan pernyataan resmi kepada mereka.

“Secara kelembagaan UKIM merupakan kampus swasta, namun yang menjadi kegelisahan kami kenapa harus ada intervensi dari Gubernur Maluku,” tandas Talubun.

Untuk itu kata Talubun, patut dipertanyakan ada apa, sehingga Gubernur Murad melakukan intervensi terhadap UKIM.

Talubun menegaskan, UKIM ataupun kampus lainnya di Maluku bukan ladang politik, tetapi kampus yang membangun potensi generasi muda.

Datangi UKIM

Sehari sebelumnya, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, siang mendatangi kampus UKIM di Kawasan Talake. Orno datang ditemani pelaksana harian Sekda Maluku Sadli Ie dan sejumlah pimpinan OPD.

Kedatangan mendadak itu erat kaitannya dengan rencana aksi demo yang digagas senat mahasiswa UKIM, terkait rekomendasi Gubernur Maluku kepada Yaperti GPM.

Rumors lalu merebak kencang diantara mahasiswa. Ketua ikatan alumni UKIM itu datang untuk meminta demo tidak dilakukan. Konon Orno diperintah langsuing oleh Murad untuk bertemu rektor untuk menyampaikan maksudnya itu.

Sikap GPM

Di tempat terpisah, Ketua Sinode GPM, Elifas Maspaitella berjanji, seluruh proses pemilihan Rektor UKIM akan berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di GPM, Yaperti, maupun UKIM sendiri.

“Dalam proses itu pemilihannya melalui senat maupun fakultas bahkan senat universitas dan yayasan. Dengan demikian biarlah proses itu berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Maspaitella.

Ia berharap, siapapun yang akan terpilih memimpin UKIM, harus ingat, bahwa sama halnya memimpin gereja, karena UKIM adalah bagian dari GPM.

Yaperti Kaget

Sementara itu, pelaksana tugas Ketua Yaperti GPM, Bob Mosse kepada Siwalima mengaku belum mengetahuinya dan kaget kalau ada surat seperti ini ke Yaperti. “Saya belum tahu, perinsipnya saya juga kaget ada surat rekomendasi itu,” cetus Mosse melalui sambungan selulernya, Sabtu (7/8) lalu.

Mosse mengaku kaget, lantaran tahu kalau gubernur tidak memiliki kewenangan untuk itu.

“Pemerintah tidak punya kewajiban untuk memberikan dukungan dalam bentuk rekomendasi. Karena itu jika rekomendasi ini maka pihaknya akan membahas dalam bentuk apa tujuannya rekomendasi ini diberikan,” ujarnya.

Terbesar

UKIM adalah salah satu perguruan tinggi swasta milik GPM yang terbesar di Maluku dan Maluku Utara.

Sebagai perguruan tinggi besar yang didirikan oleh GPM sejak tahun 1985, perjalanan UKIM dalam kancah kompetisis peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi, tidak terhindarkan.

Kini, kemunculan berbagai perguruan tinggi swasta, tentu tidak dapat diabaikan. Pengelolaan perguruan tinggi secara berkelanjutan dan berkualitas, akan menentukan pemeringkatan terbaik dan meningkatnya minat masuk lulusan sekolah menengah atas dan masyarakat pada umumnya. Ditambah lagi dengan berbagai regulasi penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi yang semakin ketat, tidak terhindarkan, seperti Undang Undang Nomor 12 tahun 2021 tentang Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. (S-19)