Leuwol: Relokasi Pedagang Tetap Dilakukan
AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol memastikan, relokasi pedagang di Pasar Mardika tetap akan dilakukan.
Menurutnya, relokasi tersebut akan dilakukan usai lebaran dimana pedagang akan dibagikan pada sejumlah lokasi yang telah disiapkan.
“Setelah lebaran ini relokasi tetap berjalan sesuai dengan perjanjian awal yang telah ditetapkan antara Pemerintah Kota Ambon dengan pihak pedagang. Kami telah umumkan kepada pedagang kalau setelah lebaran ini kegiatan relokasi pasar tetap akan berjalan, dan akan segera dipindahkan ke tempat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Dikatakan, lokasi yang telah disiapkan itu salah satunya Passo dan beberapa tempat lainnya, sehingga siap dipakai oleh pedagang yang akan direlokasi nanti setelah lebaran ini.
Untuk meminimalizir hal buruk yang mungkin terjadi, tambahnya, Disperindag telah memberikan surat kepada pedagang di Pasar Mardika yang akan direlokasikan, telah disiapkan pernyataan dan telah disetujui oleh pihak pedagang Pasar Mardika,
Baca Juga: DPRD Bahas Relaksasi Sektor PajakDitunda
Rencana Pemerintah Kota Ambon untuk merelokasi pedagang pasar Mardika, Sabtu 18 April 2020 namun ditunda hingga selesai perayaan Idul Fitri.
Menurut Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Janes Aponno, penundaan relokasi Pasar Mardika dilakukan atas permintaan para pedagang.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (18/4) Aponno menjelaskan, relokasi pedagang pada tempat yang telah ditentukan untuk melakukan social distancing di tunda hingga selesai perayaan Idul Fitri.
“Tadinya saya mengusulkan kepada pak walikota untuk merelokasi pedagang agar ada social distancing, namun untuk saat ini ditunda sampai dengan selesainya hari raya,” katanya.
Disperindag mempertimbangan permintaan pedagang untuk relokasi dilakukan sampai selesai perayaan Lebaran, dan setelah itu barulah dilakukan relokasi.
“Ini merupakan permintaan dari para pedagang sendiri, mereka meminta agar pembongkaran itu dilakukan setelah hari raya,” ujarnya.
Selain itu, permintaan para pedagang ini juga disambut baik Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
“Kemarin kita sudah laporkan bahwa dari pihak pedagang meminta untuk selesai lebaran, Pak wali merespon baik dan menerima usulan dari pedagang tersebut,” tuturnya.
Karena itu, lanjut Aponno, pihaknya telah memanggil beberapa pedagang yang berkepentingan untuk membawakan himbauan pembatalan pembongkaran kepada para pedagang lainnya di Mardika, serta diperkirakan Senin ini surat resmi akan di bagikan kepada pedagang.
Aponno mengungkapkan, kegiatan pembongkaran ini sesungguhnya merupakan langkah yang diambil Disperindag, agar didalam pasar baik pedagang atau pembeli dapat melakukan social distancing. Namun dengan adanya permintaan dari pedagang seperti ini, dan telah disetujui oleh walikota sendiri, sehingga pihaknya akan memikirkan solusinya, agar social distancing bisa tetap dijalankan di Pasar Mardika. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan