AMBON, Siwalimanews – Ketua PAC LDII Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Ridwan Makasar menghimbau kepada warga LDII agar menjaga toleransi antar umat beragama serta keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang kondusif di Desa Waekasar.

“Kami menghimbau bagi seluruh masyarakat di Desa Waekasar agar dapat menjaga toleransi antar umat beragama serta menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Himbauan ini disampaikan Makasar menyusul adanya penolakan dari masyarakat Desa Waekasar terhadap pembangunan Masjid Al-Hidayah (LDII) di Desa Waekasar, beberapa waktu lalu karena dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan nyata warga LDII yang berdomisili di Desa Waekasar, yang jumlahnya 6 kepala keluarga sementara  jumlah penduduk di Desa Waekasar yang melakukan penolakan sebanyak 750 kepala keluarga.

Selain itu, pembangunan masjid itu tidak memiliki rekomendasi dari Kementrian Agama Kabupaten Buru dan FKUB Kabupaten Buru sehingga pembangunannya tidak memenuhi persyaratan sebagaimana Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang syarat pembangunan rumah ibadah.

Kata dia, sebagai warga negara berkewajiban untuk menjaga kamtibmas di negeri ini, termasuk di Desa Waekasar.

Baca Juga: Susun UMK 2023, Sekot Launching SIPENAKER

“Jika daerah kita kondusif maka tentunya masyarakat  akan aman dan tenang dalam melaksanakan aktivitasnya setiap hari,” ujarnya.

Selain itu Makasar juga menambahkan, sebagai warga masyarakat yang taat hukum supaya dapat menghindari hal-hal yang dapat merugikan semua pihak baik dari aspek ibadah maupun dari aspek penyimpangan berorganisasi. (S-08)