Pembangunan lapak yang mena­brak Perda Nomor 3 Tahun 2017 ten­tang Ketentraman dan Ketertiban Umum tetap dipaksakan dengan harapan menampung pedagang pasca revitaslitasi Pasar Mardika, namun kenyataan enggan ditempati.

Tingginya biaya sewa menjadi kendala untuk menempati lapak mewah tersebut, bahkan lokasinya jauh membuat konsumen lebih memilih membeli di pusat Pasar Mardika.

Dinas Perindag dibawa pimpinan Sirjhon Slarmanat ini sendiri tidak penah mencari solusi agar ditempati pedagang.

Bawahan dari eks Walikota Richard Louhenapessy ini bahkan me­matok tinggi harga sewa lapak ke­pada pedagang yang kemudian menjadi blunder karena enggan ditempati.

Menjawab itu, Pemkot Ambon kemudian mengeluarkan kebijakan kepada para pedagang untuk segera menempati kalau tidak akan dibongkar paksa.

Baca Juga: Awasi Penyaluran BLT, DPRD akan Panggil Dinsos

“Pembongkaran akan dilakukan setelah melakukan evaluasi, dalam satu dua pekan kedepan,” tegas Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada Wartawan usai paripurna di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (3/10).

Menututnya bagi pedagang yang sudah membayar lapak, namun tidak menempatinya, maka lapaknya akan dibongkar.

“Yang saya mau bongkar adalah lapak yang Pedagang sudah beli lapak tapi tidak masuk dan masih tetap berjualan di badan jalan maupun Terminal. Jadi  kalau mereka sudah beli  mestinya mereka masuk, jangan mereka berjualan di badan jalan. Lalu lapak yang sudah dibeli dijadikan tempat sampah, tempat  jemuran pakian dan tempat tinggal,” ujar walikota.

Dikatakan, lapak yang  di trotoar itu bukan kesengajaan dibangun pemerintah, tetapi untuk menam­pung para pedagang sementara direvitalisasi dilakukan, karena Pemkot tidak punya tempat lain.

Wattimena mengaku telah meme­rintahkan Disperindag untuk me­lakukan pendataan kepada peda­gang, mana yang sudah membayar dan mana yangbelum.

“Kalau bongkar bukan Pemkot yang rugi. Jadi kalau sudah beli tapi tidak masuk, lalu untuk apa mereka beli. Maka resiko mereka, karena sekarang kita sudah himbau segera masuk, kalau tidak, sama saja, lapak dibangun mubazir,” tandasnya. (S-25)