AMBON, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengambil sumpah dan janji terhadap dua kepengurusan BUMD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pelantikan ini berlangsung di Gedung Pendopo Bupati Kepulauan Tanimbar yang dihadiri Staf Ahli Bupati, para asisten, pimpinan SKPD, Plt. Dirut PDAM dan Direksi Tanimbar Energi Kamis, (15/10).

Kedua anak perusahan BUMD PT. Tanimbar Energi yaitu PT. Tanimbar Energi Mandiri dan PT. Tanimbar Energi Abadi serta Direktur Utama PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Roni Okto The sesuai SK Bupati Nomor: 810-454-Tahun 2020, tentang Pengangkatan Anggota Direksi PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, periode 2020-2024.

Sedangkan pengurus PT. Tanimbar Energi Abadi dan PT. Tanimbar Energi Mandiri ditetapkan berdasarkan Berita Acara RUPSLB PT. Tanimbar Energi, Nomor 01, tanggal 1 Oktober 2020, dimana Simson Loblobly diangkat sebagai Direktur Utama dan Natanael Kewilaa diangkat sebagai Dirut pada PT. Tanimbar Energi Mandiri.

Usai pelantikan dilanjutkan dengan serah terima jabatan Direktur Utama PDAM KKT dari Ucok P Hutajulu sebagai Plt. Direktur Utama.

Baca Juga: Bupati Launching BSB bagi KPM PKH

Dalam kesempatan itu, Fatlolon mengingatkan tiga hal penting, terkait penanganan selama pandemi Covid-19, dimana sampai saat ini pemerintah tetap berjuang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Olehnya masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat sebagai sebuah kewajiban.  “Bila ada warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku selama masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Terkait dengan aksi demo dari beberapa kelompok mengenai UU Cipta Kerja yang dianggap meng­-kebiri hak-hak pekerja, padahal sesungguhnya jika dipelajari secara saksama, justru UU terse-but tetap memuat hak-hak pekerja.

Fatlolon menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar dengan melakukan aksi-aksi yang akan menganggu ketentraman dan ketertiban serta berharap agar, stabilitas keamanan harus tetap dijaga.

Selain itu, Fatlolon juga memberikan perhatian khusus bagi Direktur PDAM agar segera membenahi manajemen baik secara internal maupun aspek pelayanan air bersih di Kota Saumlaki, Larat, Adaut, Seira dan wilayah lain yang memiliki jaringan air bersih dari PDAM.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, terutama di musim kemarau saat ini curah hujan berkurang, sehingga permintaan masyarakat terhadap air bersih meningkat tajam.

“Jika manajemen dan pelayanan konsumen dikelola dengan baik, tentu dapat meningkatkan pendapatan PDAM yang nantinya akan berkontribusi terhadap PAD, sebagai salah satu BUMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemerintah daerah saat ini sementara membangun tambahan jaringan air bersih  yang kemudian akan dikelola oleh PDAM,” tegasnya.

Lebih lanjut Fatlolon mengingatkan bagi dua anak perusahaan PT. Tanimbar Energi yaitu PT. Tanimbar Energi Abadi memiliki tugas terkait PI atas lokasi LNG Blok Marsela yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar berkordinasi dengan Pemprov Maluku, SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk memastikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendapat porsi PI lebih besar dari kabupaten-kabupaten lainnya.

Kepada PT. Tanimbar Energi Mandiri, Bupati berpesan agar eluruh pengurus dapat bekerjasama dengan INPEX maupun anak perusahaan, kontraktor lainnya yang akan beroperasi di Blok Masela. Penyiapan SDM sangat dibutuhkan, jangan sampai orang Tanimbar menjadi penonton, saat Blok Masela beroperasi.(Cr-2).